• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Desak Penyelidikan Aset DKI Senilai Rp604,2 Triliun, Nasir Djamil: Pansus dan LHP BPK Dua Syarat untuk Buka Penyelidikan

Laurens laurens by Laurens laurens
Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:31
in Megapolitan
Anggota DPR Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil. (Dok Indopos.co.id)

Anggota DPR Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil. (Dok Indopos.co.id)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, menanggapi hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap masalah dalam pengelolaan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp604,2 triliun.

Legislator Komisi Hukum ini pun menyesalkan bahwa aparat penegak hukum hingga kini belum menyelidiki permasalahan aset yang terungkap dalam LHP BPK dan Pansus Aset DPRD periode 2019-2024.

“Angka ini sangat besar. APH tidak boleh hanya diam, harus segera menyelidiki LHP BPK itu, dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mengenai aset, terdapat dua syarat yang harus dijadikan acuan dalam penyelidikan masalah pengelolaan aset senilai Rp604,2 triliun ini,” katanya dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID pada Kamis (3/10/2024).

Menurutnya, jika aparat penegak hukum belum melakukan penyelidikan terhadap LHP BPK, maka komisi hukum DPR akan meminta pertanggungjawaban dalam agenda rapat mendatang.

“Kami akan mengangkat permasalahan ini dalam agenda rapat dan menanyakan kepada APH mengenai perkembangan penyelidikan terkait LHP BPK tersebut,” ujarnya.

Politikus PKS yang menjabat lima periode itu pun mengultimatum agar tidak ada permainan oleh oknum dalam penyelidikan untuk mengungkap kejanggalan dalam LHP BPK terkait permasalahan aset Pemprov DKI Jakarta yang belum tuntas hingga saat ini.

“Saya minta agar tidak ada pembiaran atau penghalangan terhadap penyelidikan aset ini, karena penyelidikan akan mengungkap apakah ada penggelepan atau pengalihan aset yang merugikan negara,” tandasnya.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo mendorong penegak hukum untuk menyelidiki temuan LHP BPK guna memastikan keberadaan unsur tindak pidana korupsi

“Langkah penyelidikan perlu segera dilakukan guna memastikan apakah temuan tersebut mengandung indikasi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

“Khususnya, untuk mengkaji lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mengarah pada adanya potensi kerugian keuangan negara,” imbuhnya.

Sementara itu, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: Aset DKI JakartaAset Pemprov DKI Jakartalhp bpkNasir DjamilPansus Aset Pemprov DKI
Previous Post

Bea Cukai Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal

Next Post

Kompakdesi Kabupaten Tangerang: Maesyal-Intan Pasangan Serasi untuk Memimpin

Related Posts

khoirudin
Megapolitan

Job Fair Disabilitas, Kesetaraan Peluang Kerja untuk Semua

Kamis, 6 November 2025 - 22:16
bnn
Megapolitan

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat

Kamis, 6 November 2025 - 21:31
orang-hilang
Megapolitan

Polisi Tindaklanjuti Laporan Wanita Kehilangan Suami yang Jadi ABK

Kamis, 6 November 2025 - 21:03
pasar-cikarang
Megapolitan

Libatkan Tim Labfor, Polisi Selidiki Kebakaran di Pasar Cikarang

Kamis, 6 November 2025 - 20:25
ali-hakim
Megapolitan

Sindir RDF Rorotan, Legislator Gerindra: Proyek Ambisius Jadi Polusi Baru

Kamis, 6 November 2025 - 19:50
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.38.05
Megapolitan

Disebut Sebagai Corporate Culture, Pengamat : UI Harus Kembali ke Akademik Bukan Komersial

Kamis, 6 November 2025 - 11:15
Next Post
Peringati Hari Jantung Sedunia, Dompet Dhuafa Bersama Penyintas Ajak Rekreasi

Kompakdesi Kabupaten Tangerang: Maesyal-Intan Pasangan Serasi untuk Memimpin

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.