• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Demo di Polda Metro dan KPK, Mahasiswa Desak Alexander Marwata Diproses Hukum

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 30 September 2024 - 17:23
in Nasional
Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (AMHIPAN) menuntut Dewan Pengawas KPK mengadili pimpinan KPK Alexander Marwata yang diduga melanggar etik karena memiliki relasi dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Foto: Ist

Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (AMHIPAN) menuntut Dewan Pengawas KPK mengadili pimpinan KPK Alexander Marwata yang diduga melanggar etik karena memiliki relasi dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (AMHIPAN) menuntut Dewan Pengawas KPK mengadili pimpinan KPK Alexander Marwata yang diduga melanggar etik karena memiliki relasi dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Hal ini diminta oleh Koordinator AMHIPAN, Reza. Dia menduga ada kejanggalan dari pengungkapan kasus harta tak wajar milik Eko di mana kasus tersebut dipimpin oleh
Alex Marwata.

BacaJuga:

APBN Tetap Kuat, Kinerja Bea Cukai Topang Perlindungan dan Penerimaan Negara

Usulkan Tambah Anggaran 2026 Rp24,8 T, Menag: Fokus Revitalisasi Satuan Pendidikan dan MBG Ponpes

Kisah Rayyan Shahab, Lolos Seleksi 15 Kampus Top Dunia

Dia menilai Eko yang tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka karena harta tak wajar dan penanganan kasus yang terlalu berlarut-larut karena adaya konflik kepentingan.

Penelusuran dari AMHIPAN mendapatkan penanganan kasus tersebut tidak maksimal oleh KPK ternyata Alex dengan Eko sama-sama lulusan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

“Kami mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera proses hukum dan mengadili Wakil Ketua KPK Alexander Marwata atas dugaan pelanggaran kode etik,” kata Reza dalam keterangan pers, Senin (30/9/2024).

Selain tuntutan kepada Dewas KPK untuk mengadili Alex, AMHIPAN juga meminta kepada Polda Metro Jaya untuk memeriksa salah satu pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.

Alasannya kareba Alex tidak memegang prinsip penegakan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi yang sudah sejatinya menjadi jargon KPK.

“Kami meminta Polda Metro Jaya untuk berani memanggil dan memeriksa Wakil Ketua KPK Sdr. Alexander Marwata yang telah melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto,” ungkap Reza.

“Mengingat pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. Kami juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera memanggil pihak-pihak yang melakukan koordinasi kepada Eko Darmanto demi tegaknya hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” sambungnya.

Sebagai informasi, Eko Darmanto merupakan Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Ia dicopot dari jabatannya oleh Ditjen Bea Cukai usai sempat viral di media sosial karena gaya hidup mewah yang tersebar di internet tak sama dengan laporan yang terdaftar di LHKPN.

Padahal KPK pernah mendapatkan temuan adanya dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang sejak tahun 2009 dengan besaran mencapai Rp 37,7 miliar. (gin)

Tags: Alexander MarwatademonstrasiKPKmahasiswaPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Bongkar-Muat
Nasional

APBN Tetap Kuat, Kinerja Bea Cukai Topang Perlindungan dan Penerimaan Negara

Senin, 6 April 2026 - 11:22
menag
Nasional

Usulkan Tambah Anggaran 2026 Rp24,8 T, Menag: Fokus Revitalisasi Satuan Pendidikan dan MBG Ponpes

Senin, 6 April 2026 - 00:30
rayyan
Nasional

Kisah Rayyan Shahab, Lolos Seleksi 15 Kampus Top Dunia

Minggu, 5 April 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman yang Memuliakan Guru dan Murid

Minggu, 5 April 2026 - 21:11
mbg
Nasional

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Minggu, 5 April 2026 - 17:07
Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • uang

    Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.