• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

BPK: Pengelolaan Aset DKI Jakarta Senilai Rp 604,2 Triliun Bermasalah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 24 September 2024 - 18:01
in Headline
Kantor-Balaikota-Jakarta

Gedung Balaikota Jakarta. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Neraca Pemprov DKI Jakarta mencatat saldo Aset Tetap sebesar Rp604,2 triliun.

Namun, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap permasalahan serius dalam pengamanan aset, termasuk hilangnya dokumen dan penguasaan oleh pihak ketiga di 22 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

BacaJuga:

Update Korban Bencana Sumatera per Jumat Sore: 867 Orang Meninggal, 521 Belum Ditemukan

Presiden Prabowo Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Besarannya

Dikritik Cak Imin Soal Bencana, Bahlil: Yang Bisa Perintah Saya Hanya Prabowo

INDOPOS.CO.ID dan INDOPOSCO telah memperoleh izin resmi dari BPK untuk mengungkapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 11A/LHP/XVIII.JKT/5/2023, tanggal 22 Mei 2023.

“Neraca Pemprov DKI Jakarta mencatat saldo Aset Tetap sebesar Rp604.218.961.221.095. Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, pengamanan barang milik daerah harus mencakup aspek fisik, administrasi, dan hukum,” tulis BPK yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Selasa (24/9/2024).

Adapun permasalahan tersebut yakni, Aset Tetap Tanah Tidak Memiliki Dokumen Kepemilikan dan Belum Bersertifikat serta Terdapat Tanah dalam Proses Gugatan Pihak Lain, Aset Tetap Tanah serta Gedung dan Bangunan Dikuasai Pihak Lain, Pengadaan Tanah dan Pembebasan Tanah Belum Dilakukan Pengamanan, Bukti Kepemilikan Aset Peralatan dan Mesin Berupa Kendaraan Dinas Tidak Diketahui Keberadaannya, Terdapat Aset Peralatan dan Mesin Berupa Notebook/Laptop/PC Unit yang Tidak Ditemukan, Satu Unit Mobil Pemadam Kebaran pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Belum Dilengkapi STNK, Terdapat Kehilangan Sebagian Aset yang Masih Bertatus KDP pada RSUD Koja.

“Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ungkap BPK.

BPK pun mengungkapkan permasalahan tersebut mengakibatkan dapat berpotensi Kehilangan Aset Milik Pemprov DKI Jakarta.

Berikut rinciannya:

-Aset RSUD Duren Sawit: Tanah senilai Rp637.200.000 dan gedung Rp6.040.804.973 berisiko dikuasai pihak lain.

-Aset Puskesmas Tamansari: Tanah senilai Rp3.460.611.000 dan gedung Rp393.750.000 tidak dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

-Tanah Cilincing: Terjadi pencatatan ganda dan kekurangan bukti penilaian, mengindikasikan kelebihan penyajian aset.

-Aset Tanah Dispora: Berpotensi beralih ke pihak lain tanpa penanganan yang tepat.

-Tanah Jl. Mesjid, Karet Tengsin: Luas 2.334 m² hasil pelepasan hak berisiko dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

-Tanah Suku DPHK Jakarta Utara: Luas 3.585 m² juga berpotensi dialihkan oleh pihak ketiga.

-Aset Tanah Tidak Bersertifikat: Berisiko kehilangan hak kepemilikan atas tanah yang dikuasai pihak ketiga.

-Pengadaan Tanah Tanjung Barat: Potensi penyalahgunaan dalam pengadaan lokasi oleh pihak lain.

-Pembebasan Tanah Kali Ciliwung: Berpotensi disalahgunakan karena keamanan fisik yang tidak terjamin.

-Kendaraan Dinas: 255 aset kendaraan berisiko hilang karena dokumen BPKB tidak ditemukan.

-Aset Tetap Peralatan dan Mesin: Kendaraan operasional tanpa bukti kepemilikan berisiko hilang.

Sementara itu, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: Aset DKI JakartaBPKUKPD
Berita Sebelumnya

Pentingnya Sandaran Agama Meraih Kesuksesan, Begini Pesan Zulhas ke Mahasiswa

Berita Berikutnya

Seluruh Wilayah Jakarta Berstatus Kota Lengkap 8 Oktober 2024

Berita Terkait.

bnpb
Headline

Update Korban Bencana Sumatera per Jumat Sore: 867 Orang Meninggal, 521 Belum Ditemukan

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:48
haji
Headline

Presiden Prabowo Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Besarannya

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26
000445425
Headline

Dikritik Cak Imin Soal Bencana, Bahlil: Yang Bisa Perintah Saya Hanya Prabowo

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:08
9b9733ca-d0f3-46ec-8cf5-1dd5e6ea6f61
Headline

Distribusi BBM Masih Terkendala di Wilayah Bencana, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:33
WhatsApp Image 2025-12-04 at 19.00.137
Headline

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.35.40
Headline

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:46
Berita Berikutnya
Alen-Saputra

Seluruh Wilayah Jakarta Berstatus Kota Lengkap 8 Oktober 2024

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.