• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Tekankan Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada 2024

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 17 September 2024 - 17:59
in Nasional
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menekankan pentingnya netralitas kepala desa dan ASN menjelang Pilkada Serentak 2024. Foto: indopos.co.id/dilianto

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menekankan pentingnya netralitas kepala desa dan ASN menjelang Pilkada Serentak 2024. Foto: indopos.co.id/dilianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan telah menerima sebanyak 400 laporan dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024. Ratusan pelanggaran itu dilaporkan sebelum masa kampanye pasangan calon kepala daerah dimulai.

“Laporan (pelanggaran netralitas ASN) kalau tidak salah 400 ya yang kemudian sedang ditindaklanjuti,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Ecovention Ancol, Selasa (17/9/2024).

BacaJuga:

Menjawab Tantangan UNIB Jadi Titik Awal Agen Perubahan Pembangunan Keluarga

KKP Perbanyak Riset Terapan Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Imbas Putusan MK, Kompolnas Dorong Pembuatan Daftar Institusi yang Relevan dengan Polri

Bagja tak menampik potensi pelanggaran netralitas ASN akan meningkat lagi terjadi dalam masa kampanye pilkada. Hal ini dilatarbelakangi kedekatan ASN bersama kepala daerahnya masing-masing.

“Pemilihan kepala daerah, karena hubungan antar-ASN dengan siapa yang akan melakukan kampanye kepala daerah itu sangat dekat dan juga kedekatan tingkat daerah lebih dekat daripada saat pemilu nasional, baik pemilu legislatif maupun pemilu Presiden,” jelas dia.

Dalam acara Dalam acara ‘Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024’ yang berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta Utara ini, Bagja pun menekankan pentingnya netralitas kepala desa.

Bagja mengungkapkan bahwa ada indikasi kepala desa mulai dimanfaatkan untuk mendukung calon tertentu dalam Pilkada. “Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Bagja.

Ia menegaskan bahwa meskipun kepala desa tidak termasuk dalam ASN, mereka tetap dilarang untuk berkampanye.

Bagja menegaskan bahwa kepala desa boleh menjadi anggota partai politik, namun mereka dilarang untuk terlibat dalam kampanye. “Kami akan berkoordinasi dengan Menpan-RB terkait isu ini. Walaupun kepala desa bisa menjadi anggota parpol, mereka tetap dilarang berkampanye untuk calon kepala daerah,” ujar Bagja.

Dalam upaya menjaga netralitas, Bagja juga meminta agar seluruh Bawaslu di kabupaten/kota berkoordinasi dengan pejabat pimpinan kepegawaian. “Kami berharap Bawaslu di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota segera melakukan koordinasi dengan pejabat pimpinan kepegawaian untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pilkada serentak,” tegasnya.

Bagja mengingatkan pentingnya peran serta Bawaslu dan pejabat terkait dalam memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan selama tahapan pemilihan.

Lebih lanjut, dalam acara yang yang dihadiri oleh kepala daerah, pejabat pemerintah, dan perwakilan Bawaslu dari seluruh Indonesia ini, dalam sambutan penutupnya, Bagja menjelaskan bahwa tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memastikan pemilu serentak berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis.

“Dengan adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, Bawaslu, dan masyarakat, diharapkan Pemilu Serentak 2024 akan berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang dipilih melalui proses yang demokratis,” tutupnya. (dil)

Tags: BawasluDugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Berita Sebelumnya

Kunjungan Kerja, Bea Cukai Pantau Pengusaha Barang Kena Cukai di Dua Wilayah Ini

Berita Berikutnya

Pj Gubernur Banten Klaim Jalan Kewenangan Provinsi Mendekati 100 Persen Kondisi Mantap

Berita Terkait.

IMG-20251115-WA0020
Nasional

Menjawab Tantangan UNIB Jadi Titik Awal Agen Perubahan Pembangunan Keluarga

Sabtu, 15 November 2025 - 18:52
WhatsApp Image 2025-11-15 at 16.28.25
Nasional

KKP Perbanyak Riset Terapan Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 15 November 2025 - 18:35
IMG-20251115-WA0019
Nasional

Imbas Putusan MK, Kompolnas Dorong Pembuatan Daftar Institusi yang Relevan dengan Polri

Sabtu, 15 November 2025 - 18:18
ABDUL-MU'TI
Nasional

Bertindak Cepat Tangani Perundungan di Sekolah, Mendikdasmen Bilang Begini

Sabtu, 15 November 2025 - 17:05
udang
Nasional

Satgas Musnahkan 494 Kotak Berisi Udang Terkontaminasi Cesium-137

Sabtu, 15 November 2025 - 16:21
WhatsApp Image 2025-11-15 at 16.07.36
Nasional

Ahli CMNP Sebut Transaksi NCD Jual Beli, Bukan Tukar Menukar

Sabtu, 15 November 2025 - 16:18
Berita Berikutnya
Pj Gubernur Banten Klaim Jalan Kewenangan Provinsi Mendekati 100 Persen Kondisi Mantap

Pj Gubernur Banten Klaim Jalan Kewenangan Provinsi Mendekati 100 Persen Kondisi Mantap

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3977 shares
    Share 1591 Tweet 994
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.