• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkominfo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Terkait Pilkada

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:06
in Nasional
budi

enteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (tengah) bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (kanan) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo dalam wawancara cegat di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (19/8/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Kita jaga persatuan dan kesatuan. Saya yakin hasilnya akan baik untuk semua pihak,” kata Budi Arie sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (22/8/2024).

BacaJuga:

Setelah Mudik, Bridgestone Ingatkan Pengendara untuk Cek Kondisi Ban

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI: Pembahasan RUU Bahasa Daerah harus Dipercepat

Mendiktisaintek: Krisis Global Jangan Ganggu Pembelajaran di Kampus

Dia menyampaikan bahwa pemerintah memahami munculnya dinamika dalam masyarakat berkenaan dengan pembahasan rancangan undang-undang tentang pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dia meminta masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai pembahasan ketentuan tersebut secara baik.

“Jangan sampai dinamika seputar pilkada ini memunculkan disinformasi, fitnah, atau kekerasan yang merugikan kepentingan umum. Kita semua akan rugi kalau itu terjadi,” kata dia.

Budi Arie menyatakan bahwa pemerintah jelas akan melaksanakan semua aturan yang berlaku tentang pelaksanaan Pilkada 2024.

Ia mengatakan bahwa DPR belum menyetujui pengesahan rancangan undang-undang tentang pilkada menjadi undang-undang.

Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai aturan pilkada, ia melanjutkan, akan diberlakukan kalau DPR sampai 27 Agustus 2024 tidak menyetujui pengesahan rancangan undang-undang tentang pilkada menjadi undang-undang.

“Pemerintah hanya akan taat dan patuh kepada aturan yang berlaku,” kata Budi Arie.

Ia menyampaikan bahwa dinamika yang muncul menyusul putusan Mahkamah Konstitusi tentang aturan pilkada dan pembahasan rancangan undang-undang tentang pilkada mesti disikapi secara bijak.

Pemilihan kepala daerah secara serentak akan dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada 2024.

Pendaftaran pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah dijadwalkan berlangsung 27-29 Agustus dan penetapan pasangan calon pesertanya pada 22 September 2024.

Kampanye peserta pilkada akan dilaksanakan dari 25 September sampai 23 November dan pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah rencananya diselenggarakan pada 27 November 2024.

Pemerintah mengupayakan Pilkada 2024 bisa dilaksanakan secara demokratis, aman, dan damai. (dam)

Tags: MenkominfoPersatuan dan Kesatuanpilkada

Berita Terkait.

Ban
Nasional

Setelah Mudik, Bridgestone Ingatkan Pengendara untuk Cek Kondisi Ban

Senin, 6 April 2026 - 17:18
Rapat-Menbud
Nasional

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI: Pembahasan RUU Bahasa Daerah harus Dipercepat

Senin, 6 April 2026 - 15:06
Brian
Nasional

Mendiktisaintek: Krisis Global Jangan Ganggu Pembelajaran di Kampus

Senin, 6 April 2026 - 11:42
Bongkar-Muat
Nasional

APBN Tetap Kuat, Kinerja Bea Cukai Topang Perlindungan dan Penerimaan Negara

Senin, 6 April 2026 - 11:22
menag
Nasional

Usulkan Tambah Anggaran 2026 Rp24,8 T, Menag: Fokus Revitalisasi Satuan Pendidikan dan MBG Ponpes

Senin, 6 April 2026 - 00:30
rayyan
Nasional

Kisah Rayyan Shahab, Lolos Seleksi 15 Kampus Top Dunia

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.