• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Data 4,7 Juta ASN Bocor, Komisi I Minta Presiden Segera Bentuk Lembaga PDP

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 16 Agustus 2024 - 08:44
in Headline
Hacker-6

Ilusrasi peretasan. (foto: ist)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membentuk lembaga otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti temuan data 4,7 juta ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diduga bocor.

Data-data ASN yang diretas diketahui ditawarkan peretas di BreachForums, sebuah forum jual-beli hasil peretasan, seharga US$ 10 ribu atau sekitar Rp 160 juta. Peretas mengklaim mendapatkan data dari BKN sejumlah 4.759.218 baris.

Data itu berisi antara lain tempat dan tanggal lahir, gelar, tanggal Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS), tanggal PNS, Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP), Nomor Surat Keputusan, Nomor Surat PNS, golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor telepon, email, pendidikan, jurusan, tahun lulus.

Menurutnya, kebocoran data sudah sering terjadi, tetapi pemerintah yang berwenang belum dapat memitigasi dan menegakkan hukum tentang pelindungan data, karena lembaganya belum ada.

“Presiden harus segera keluarkan Peraturan Presiden yang mengatur lembaga otoritas Pelindungan Data Pribadi sebagaimana amanat UU RI No. 27 tahun 2022 tentang PDP,” tutur Sukamta berdasar keterangan resminya di Jakarta, pada Selasa (13/8/2024).

Selain karena semakin banyaknya kasus kebocoran data, Sukamta berpendapat tenggat waktu ketentuan peralihan yang diberikan oleh UU PDP selama dua tahun sejak UU tersebut disahkan. Artinya, waktunya hanya dua bulan untuk membentuk lembaga tersebut.

Di sisi lain, kasus bocornya data ASN ini perlu segera ditindaklanjuti dengan audit digital forensik untuk mengetahui dari mana sumber kebocoran, bagaimana dampaknya dan siapa yang harus bertanggung jawab.

“Dunia siber memerlukan orang-orang yang kompeten, sehingga lembaga PDP, dan juga dalam hal ini BSSN, harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dalam pelindungan data pribadi dan keamanan-ketahahan siber. Karena teknologi terus berkembang dalam hitungan detik. Para penjahat siber terus mengupdate teknologi kejahatannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sukamta menjelaskan hingga kini, dirinya terus mendorong diperlukannya regulasi tentang keamanan dan ketahanan siber (KKS).

“Saya kira kita sudah sangat butuh dengan RUU KKS. UU PDP kita sudah punya, tinggal RUU KKS yang perlu kita bahas,” pungkas Aleg PKS Dapil DI Yogyakarta (DIY) ini menambahkan. (dil)

Tags: ASNBadan Kepegawaian Negarakebocoran dataPerlindungan Data Pribadi
Previous Post

Jokowi Pidato Kenegaraan Terakhir di Sidang Tahunan MPR Jelang Pensiun

Next Post

Dimsum Yang: Merdeka Berbisnis, Ujang Burhanudin Sukses Lewat Inovasi dan Kolaborasi

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Dimsum-Yang

Dimsum Yang: Merdeka Berbisnis, Ujang Burhanudin Sukses Lewat Inovasi dan Kolaborasi

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2609 shares
    Share 1044 Tweet 652
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.