• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Berencana Melakukan Bom Bunuh Diri, Tersangka Teroris Batu Ternyata Sering Tonton Ini

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:09
in Headline
densusco

Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Kota Batu, Jawa Timur insial HOK (19). (Dok Polda Jatim)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror di Kota Batu, Jawa Timur, HOK (19) terpapar paham radikalisme dari media sosial. Dia merupakan simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah (DI) berafiliasi dengan ISIS.

Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan, bahwa yang bersangkutan merupakan bagian kelompok teroris Daulah Islamiyah. Itu berdasar penyelidikan atau pengumpulan informasi oleh tim penyidik.

“Yang bersangkutan sudah berbaiat secara online menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada Amir (pemimpin) Daulah Islamiyah,” kata Aswin di Jakarta dikutip, Sabtu (3/8/2024).

Berdasarkan pemeriksaan, HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri di tempat ibadah di Malang, Jawa Timur. Dia telah ditangkap pada, Rabu (31/7/2024) malam.

Setelah penangkapan dilakukan penggeledahan, ditemukan dari tempat penyimpanan beberapa cairan kimia yang selama ini digunakan beberapa kasus sebelumnya untuk membuat bom.

“Ada beberapa, sejumlah banyak barangnya yang sudah disiapkan yang bersangkutan,” beber Aswin.

Selain itu, dia merakit membuat bom sendiri lewat website khusus. Serta mengakses berbagai situs yang berisi anjuran atau propaganda daulah Islamiyah.

“Dia mengakses berbagai situs yang berisi anjuran atau propaganda Daulah Islamiyah,” jelasnya.

“Yang bersangkutan mendapat informasi-informasi dari media sosial. sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut,” tambah Aswin.

Densus 88 Antiteror Polri bakal menelaah lebih dalam perihal kasus tersebut. Sebab, seorang remaja bisa terpapar paham radikalisme dan nekat ingin menjadi “pengantin”.

“Kita masih mendalami dan terus mengembangkan, bagaimana proses seorang remaja seperti HOK ini menjadi terpapar sampai tingkatan paling tertinggi menjadi pelaku tindak pidana terorisme,” ucap Aswin.

HOK telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (dan)

Tags: Bom Bunuh DiriTerorisTersangka Teroris Batu
Previous Post

Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Kunjungi Pj Gubernur Maluku dan Mako Lantamal IX Ambon, Ini yang Disampaikan

Next Post

Dianggap Hilangkan 20 Dokumen C Hasil TPS, KPU Serang Jalani Sidang Pelanggaran Administratif

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
kpu

Dianggap Hilangkan 20 Dokumen C Hasil TPS, KPU Serang Jalani Sidang Pelanggaran Administratif

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1703 shares
    Share 681 Tweet 426
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.