• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Lahirkan 7 Rekomendasi, Begini Penjelasan MUI Jakarta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 31 Juli 2024 - 04:04
in Megapolitan
mui

Ketua Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta, Kiai Haji Lutfi Hakim, dalam acara lokakarya MUI, Selasa (30/7/2024). Foto: dokumen MUI DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Seni dan Budaya MUI Jakarta, KH Lutfi Hakim mengatakan, rekomendasi peta jalan kebudayaan terbit karena Jakarta memiliki berbagai pekerjaan rumah (PR) untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Apalagi, Jakarta dicanangkan menjadi kota global seiring lepasnya status ibu kota negara (IKN).

“Jakarta juga punya kekayaan sumber daya manusia (SDM) dalam bentuk kebudayaan, tentu kebudayaan Betawi,” ujar Lutfi Hakim di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

BacaJuga:

Penanganan Transjakarta soal Pelecehan Seksual Dinilai Sesuai Prosedur

Gelar Kegiatan Sosial, Golkar: Kader Harus Ada di Tengah Masyarakat

Bapemperda DPRD Jakarta Dorong Pembentukan FKUB Kecamatan dan Kelurahan

Oleh karena itu, lanjut dia, peta jalan ulama dan kebudayaan merupakan dua nilai yang diibaratkan dua sisi mata uang. Satu sisi tidak bisa saling meninggalkan, baik nilai agama dan nilai budaya. Karena masyarakat Betawi adalah masyarakat religius, yang diintegrasikan dalam kebudayaan Betawi.

“Rekomendasi pertama, MUI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat selalu menjaga persatuan dan kesatuan, kenyamanan, dan keteduhan dalam menyikapi perubahan status Jakarta,” katanya.

“Kedua, mengintruksikan optimalisasi dan maksimalisasi struktur MUI Jakarta hingga tingkat kecamatan untuk melakukan penguatan nilai-nilai keagamaan, kebudayaan, dan keumatan,” imbuhnya.

Lalu rekomendasi ketiga, masih ujar dia, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jakarta bersama masyarakat akan berperan aktif menjaga dan mengawal nilai-nilai agama dan kebudayaan selama proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, dan penetapan peraturan daerah dan peraturan lainnya yang diamanahkan UU Nomor 2 Tahun 2024.

“Kemudian Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta bersama DPRD Jakarta didorong agar melibatkan ulama untuk menjaga nilai-nilai keagamaan dalam setiap kebijakan dan peraturan yang akan diterbitkan, sehingga tidak menjadi kota sekuler,” terangnya.

Menurut dia, rekomendasi kelima, Pemda dan DPRD Jakarta didorong melibatkan ulama, pelaku budaya, dan ormas kebetawian dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda Lembaga Adat Masyarakat Betawi.

“MUI Provinsi Jakarta juga meminta pengembangan budaya yang dilakukan agar memperhatikan budaya lain tanpa mengenyampingkan nilai-nilai keagamaan di Jakarta,” ungkapnya.

“Terakhir, dalam menyikapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024, MUI Provinsi Jakarta mengajak masyarakat yang sudah memiliki hak politik agar menggunakan suaranya dan turut menjaga situasi agar Jakarta tetap aman dan damai tanpa mengabaikan sikap demokratis, jujur,dan adil demi Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Sebelumnya, lokakarya kebudayaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta mengeluarkan tujuh rekomendasi tentang peta jalan (roadmap) kebudayaan kepada seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat luas. Lokakarya diadakan pada Selasa (30/7/2024) hingga Rabu (31/7/2024) esok hari. (nas)

Tags: Lahirkan 7 RekomendasiMUI Jakarta
Berita Sebelumnya

Kemenko PMK Catat 3.073 Remaja Jadi Korban TPPO Penipuan Online

Berita Berikutnya

Wabah Hepatitis Merebak di Gaza, Serang Para Pengungsi

Berita Terkait.

M-TAUFIK
Megapolitan

Penanganan Transjakarta soal Pelecehan Seksual Dinilai Sesuai Prosedur

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22
golkar
Megapolitan

Gelar Kegiatan Sosial, Golkar: Kader Harus Ada di Tengah Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 15:53
DPRD JKT
Megapolitan

Bapemperda DPRD Jakarta Dorong Pembentukan FKUB Kecamatan dan Kelurahan

Sabtu, 15 November 2025 - 11:46
cuaca
Megapolitan

BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Akhir Pekan Ini

Sabtu, 15 November 2025 - 07:47
uus
Megapolitan

Marak Prostitusi Gay di Taman Daan Mogot, Wali Kota Jakbar Turun Tangan

Sabtu, 15 November 2025 - 02:22
pram
Megapolitan

Gubernur DKI Berharap Aktivitas Belajar di SMAN 72 Sudah Normal Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 01:11
Berita Berikutnya
gaza

Wabah Hepatitis Merebak di Gaza, Serang Para Pengungsi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3976 shares
    Share 1590 Tweet 994
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.