• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Temukan Praktik Joki pada Proses Coklit, Bawaslu Tegur KPU Kota Tangerang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 19 Juli 2024 - 23:43
in Nasional
joki

Pelantikan peugas pantarlih di Provinsi Banten. Foto: Dok KPU Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang, Komarrulloh, mengungkapkan adanya praktik joki dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Berdasarkan beberapa temuan, teridentifikasi adanya joki dalam pelaksanaan coklit di Kota Tangerang,” katanya kepada watawan pada Jumat (19/7/2024).

BacaJuga:

Tahan Banting! PTBA Catat Lonjakan Produksi di Tengah Tekanan Global

Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon

Setelah Mudik, Bridgestone Ingatkan Pengendara untuk Cek Kondisi Ban

Praktik joki yang dilakukan oleh salah satu petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dengan melibatkan anggota keluarga dalam proses coklit telah menjadi perhatian serius.

Selain itu ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan, meskipun dilakukan dalam lingkup keluarga.

“Praktik joki seperti itu tidak dapat dibenarkan. Siapa pun yang menggantikan, baik suami atau anak, tetap tidak boleh,” tegasnya.

Komarrulloh menginstruksikan seluruh Pantarlih untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan menegaskan agar tidak melakukan praktik joki.

“Kami pertegas lagi. Jika tidak bisa melaksanakan pada siang hari, ya lakukan pada malam hari,” tambahnya.

Selain praktik joki, Bawaslu Kota Tangerang juga menemukan berbagai permasalahan lain dalam proses coklit.

Salah satunya adalah Pantarlih yang tidak turun ke lapangan selama proses berlangsung.

“Di salah satu kecamatan di Kota Tangerang, dari hari pertama hingga seminggu yang lalu, tidak ada Pantarlih yang turun ke jalan,” jelas Komarrulloh.

Ada juga laporan bahwa Pantarlih tidak memberikan stiker coklit kepada warga dengan alasan kekurangan stiker.

“Kekurangan stiker yang terjadi kemarin juga sudah kami tindak lanjuti. Jika stiker belum tersedia, seharusnya Pantarlih tidak turun ke lapangan. Jika turun tanpa stiker, sama saja tidak ada hasilnya,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Tangerang telah bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang untuk segera melakukan perbaikan.

“Kami telah melayangkan dua kali surat imbauan berupa saran perbaikan kepada KPU,” ucapnya.

Menurutnya, jika perbaikan tidak dilakukan, maka hal ini akan berdampak pada hak pilih masyarakat.

“Dampaknya akan dirasakan oleh pemilih. Oleh karena itu, laporan dari Panwascam sudah kami tindak lanjuti dengan memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera diolah,” tutupnya. (fer)

Tags: BawasluCoklitKPU Kota TangerangPraktik Joki

Berita Terkait.

ptba
Nasional

Tahan Banting! PTBA Catat Lonjakan Produksi di Tengah Tekanan Global

Senin, 6 April 2026 - 20:02
mentrans
Nasional

Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon

Senin, 6 April 2026 - 19:09
Ban
Nasional

Setelah Mudik, Bridgestone Ingatkan Pengendara untuk Cek Kondisi Ban

Senin, 6 April 2026 - 17:18
Rapat-Menbud
Nasional

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI: Pembahasan RUU Bahasa Daerah harus Dipercepat

Senin, 6 April 2026 - 15:06
Brian
Nasional

Mendiktisaintek: Krisis Global Jangan Ganggu Pembelajaran di Kampus

Senin, 6 April 2026 - 11:42
Bongkar-Muat
Nasional

APBN Tetap Kuat, Kinerja Bea Cukai Topang Perlindungan dan Penerimaan Negara

Senin, 6 April 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.