• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kerja Sama Solid Bea Cukai Semarang dan Pemerintah Daerah untuk Gempur Rokok Ilegal

Laurens laurens by Laurens laurens
Senin, 8 Juli 2024 - 14:07
in Nusantara
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani  ketika melakukan kampanye sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal,"  Bersama pemerintah daerah setempat. (Dok. Bea Cukai)

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani ketika melakukan kampanye sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal," Bersama pemerintah daerah setempat. (Dok. Bea Cukai)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Semarang secara kontinyu melaksanakan kegiatan sosialisasi cukai sebagai bentuk upaya peningkatan pengetahuan dan pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal.

Dalam kampanye sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”, Bea Cukai Semarang berkolaborasi dengan pemerintah daerah di wilayah pengawasannya untuk mengedukasi masyarakat. Selain mengedukasi dalam bentuk seminar, kegiatan edukasi juga dilaksanakan melalui pentas kesenian budaya lokal yang berlangsung dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2024.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani, mengungkapkan bahwa salah satu aspek kritis dalam memerangi rokok ilegal adalah dengan kesadaran masyarakat tentang cara mengidentifikasi dan menghindari produk ilegal tersebut.

Rokok ilegal cenderung ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga pasar resmi, tetapi perlu diingat bahwa harga murah tidak pernah datang tanpa konsekuensi. Masyarakat harus waspada terhadap penawaran harga yang terlalu rendah, serta merek-merek yang tidak dikenal atau menyerupai merek-merek terkenal.

“Indikasi umum rokok ilegal adalah harganya yang murah dan merek-mereknya mirip dengan rokok terkenal. Masyarakat wajib curiga dengan rokok seperti itu dan segera laporkan kepada kami (Bea Cukai), apabila menemuinya,” ujar Siti.

Siti merinci kegiatan edukasi yang telah dilaksanakan Bea Cukai Semarang bersama pemerintah daerah setempat antara lain, pertunjukan wayang orang di Kota Semarang pada Jumat (31/5/2024), kesenian ketoprak di Kabupaten Demak pada Minggu (2/6/2024), pertunjukan wayang orang di Kota Salatiga pada Minggu (9/6/2024), dan pentas seni tari di Kabupaten Semarang pada Rabu (26/06). Pelaksanaan sosialisasi mandiri berupa seminar ke masyarakat juga dilaksanakan oleh Tim Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang yang berlangsung pada 3 hingga 19 Juni 2024.

Rokok ilegal adalah rokok dari produk dalam negeri maupun asal impor yang beredar di wilayah Indonesia, tetapi tidak mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Ciri-ciri rokok ilegal dapat dikenali dengan rokok tanpa dilekati dengan pita cukai, rokok dilekati dengan pita cukai palsu, rokok dilekati dengan pita cukai yang bukan peruntukannya, rokok dilekati pita cukai bekas, dan rokok berasal dari produksi tanpa izin.

“Melalui langkah-langkah yang tepat dan kerja sama yang solid antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat mengatasi ancaman rokok ilegal secara efektif. Upaya ini bukan hanya penting untuk menjaga kestabilan ekonomi dan pendapatan negara, tetapi juga untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Siti. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai semarangGempur Rokok IlegalPemerintah Daerah
Previous Post

Masyarakat Diajak Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting

Next Post

Pengamat Sebut Ada Kekuatan Besar akan Hadang Anies di Jakarta

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post

Pengamat Sebut Ada Kekuatan Besar akan Hadang Anies di Jakarta

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.