• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Modus Like Video YouTube

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Juni 2024 - 05:05
in Megapolitan
Tersangka-Penipuan-Like-Video

Wajah kedua tersangka penipu yang berhasil ditangkap pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yakni EO (47) dan SM (29). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus mengklik ‘like’ video yang ada di Youtube hingga kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan ada dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni SM (29) dan EO (47).

BacaJuga:

Jamin Kamtibmas Kondusif, 2.511 Personel Aparat Gabungan Amankan Reuni 212

BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Sore Hari Ini

Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur di Jakarta Utara

“Kasus tersebut bermula saat pelaku mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan internasional dan menawarkan pekerjaan mengklik like video youtube dengan iming-iming bayaran Rp31.000 per like, ” ujar Ade Safri seperti dikutip Antara, Kamis (27/6/2024).

“Selanjutnya korban dikirimkan sebuah link aplikasi Telegram melalui aplikasi Whatsapp. Setelah pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, korban diwajibkan untuk menyetor ke rekening deposito sebelum diberikan misi pekerjaan,” sambung Ade.

Kemudian berdasarkan keterangan, korban diminta mengirim hingga mencapai Rp806.220.000. Namun, alih-alih mendapat uang yang dijanjikan, uang deposito yang dikirim raib.

Sementara itu, kedua pelaku telah dilakukan penangkapan, pertama atas nama SM diamankan di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng Jakarta Barat. Sedangkan, tersangka atas nama EO diamankan di Jalan Murai Cengkareng, Jakarta Barat, keduanya ditangkap pada Selasa (25/6).

Dalam kasus ini, EO berperan memerintahkan tersangka SM untuk mencari rekening jika berhasil mendapatkan, maka mendapat keuntungan sejumlah Rp1,5 juta per-rekening.

Kemudian untuk peran SM berperan mencari orang untuk membuat rekening dan menyerahkan kepada tersangka EO, mendapat keuntungan sejumlah Rp500 ribu.

“Ada lagi tersangka D yang merupakan otak yang memerintahkan tersangka EO untuk mencari rekening. Terkait otak dari rangkaian penipuan sedang didalami apakah tersangka D yang saat ini berada di Kamboja atau ada keterlibatan pihak lainnya,” katanya.

Selanjutnya Ade Safri menjerat kedua tersangka dijerat pasal 28 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau pasal 81 dan atau pasal 82 dan atau pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/ atau pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (wib)

Tags: Like Video YouTubepenipuanPolda Metro Jaya
Berita Sebelumnya

Gajah Liar Kembali Rusak Pemukiman Warga di Lampung Barat

Berita Berikutnya

KPK Dalami Informasi Penyuport Dana Harun Masiku

Berita Terkait.

1000438799
Megapolitan

Jamin Kamtibmas Kondusif, 2.511 Personel Aparat Gabungan Amankan Reuni 212

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:32
b3051192-8032-4ecc-89f5-b388ef3931a8
Megapolitan

BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Sore Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:32
gadis
Megapolitan

Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur di Jakarta Utara

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:11
jelambar
Megapolitan

Kebakaran di Jelambar Jakbar: 1 Meninggal Dunia dan 3 Luka-luka

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22
BPBD Jakarta
Megapolitan

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

Senin, 1 Desember 2025 - 22:12
Inggard Joshua
Megapolitan

Legislator Gerindra Nilai Uus Kuswanto Layak Jadi Sekda Jakarta

Senin, 1 Desember 2025 - 21:01
Berita Berikutnya
Tessa-Mahardika-co

KPK Dalami Informasi Penyuport Dana Harun Masiku

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.