• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Korupsi PT. Telkom Akses Area Tangerang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka

Redaksi by Redaksi
Kamis, 30 Mei 2024 - 17:36
in Megapolitan
Para tersangka yang menggunakan rompi pink pidana khusus di Kejari Kota Tangerang, Kamis (30/5/2024). (Dok Kejari Kota Tangerang)

Para tersangka yang menggunakan rompi pink pidana khusus di Kejari Kota Tangerang, Kamis (30/5/2024). (Dok Kejari Kota Tangerang)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Khusnul Fuad, telah mengumumkan bahwa Kejari Kota Tangerang menetapkan status tersangka terhadap dua individu terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengajuan tagihan fiktif di PT. Telkom Akses, yang merupakan anak perusahaan dari PT. Telkom.

“Adapun inisial dari profil kedua tsk yakni : tsk pertama berinisial (AB) dan tsk kedua berinisial (RSAK), untuk diketahui bahwa kedua tersangka tersebut adalah mantan pegawai telkom akses Area Tangerang,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Kamis (30/5/2024).

Ia menjelaskan, core bisnis PT. Telkom Akses, PT. TA bergerak di bidang instalasi jaringan internet, yang salah satunya adalah pemasangan INDIHOME, lalu untuk mempermudah pekerjaannya PT. TA menggunakan Pihak Ketiga (mitra) untuk melakukan instalasi di lapangan.

“Berawal PT. Telkom Akses menerima laporan keuangan dari Telkom Akses Regional yang menunjukan pada posisi minus untuk pekerjaan Pasang Baru dan Migrasi khusus untuk wilayah Tangerang yang mana hal tersebut disebabkan karena terdapatnya jumlah volume pekerjaan yang berbeda antara jumlah penagihan yang sudah dibayarkan dengan yang terdata disistem,” jelasnya.

Selanjutnya, atas temuan tersebut dilakukan investigasi, sejak bulan Januari tahun 2021 sampai dengan bulan April Tahun 2022 dan atas investigasi tersebut diperoleh hasil data pesanan pekerjaan (work order) pada sistem PT. Telkom Indonesia dengan data tagihan dari mitra tidak sesuai, yang mana tagihan dari Mitra lebih besar dari data Pemesanan Pekerjaan, sehingga mengakibatkan laporan keuangan PT. Telkom Akses menjadi minus.

“Hal ini diindikasikan terdapat oknum di dalam PT. Telkom Akses yang melakukan manipulasi data tagihan,” ujarnya.

Ia menambahkan, modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah secara bersama-sama menagihkan pekerjaan yang fiktif melalui mitra atau pihak ketiga dari Telkom akses.

“Data pekerjaan yang fiktif tersebut dengan sengaja di produksi oleh oknum-oknum di telkom akses dengan cara mengakali sistem yang ada di PT Telkom Akses sehingga ketika dilakukan rekonsiliasi terlihat seakan-akan pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang benar dan dapat ditagihkan oleh para mitra, data-data tersebut dimanfaatkan oleh kedua tersangka,” kata dia.

“Bahwa untuk sementara ini diperkirakan kerugian yang timbul akibat perbuatan para tersangka sekitar kurang lebih sebesar Rp1,9 M (satu koma sembilan miliar rupiah),” imbuhnya. (fer)

Tags: Kejari Kota TangerangKorupsi PT. Telkom Akses
Previous Post

Viral Oknum ASN Bapenda Minta Bubarkan Polri, Kepala Badan Bapenda Bertindak

Next Post

Polri Klaim Tak Ada Masalah Usai Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
Next Post
Polri Klaim Tak Ada Masalah Usai Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung

Polri Klaim Tak Ada Masalah Usai Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.