• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Tiket Rombongan SYL, KPK Periksa Bos Maktour Travel

Juni Armanto by Juni Armanto
Selasa, 28 Mei 2024 - 04:44
in Nasional
tiket

Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, berikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2024). Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bos dan Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemesanan tiket pesawat untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama rombongannya.

“Yang ditanya (penyidik KPK) soal perjalanan Pak Syahrul dengan Maktour. Di sini saya ingin menjelaskan bahwa kami tidak melayani perjalanannya Pak Syahrul. Staf saya membantu untuk pemesanan tiket. Makanya agak lama tadi karena diminta bukti dari reservasi tiket yang dilakukan oleh SYL bersama rombongan, itu saja,” kata Fuad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

Hal tersebut disampaikan Fuad Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.

Fuad menjelaskan SYL bersama rombongan memesan sebanyak 28 tiket pesawat dengan tujuan Arab Saudi, sekaligus menepis tudingan bahwa pemesanan tiket melalui Maktour adalah fiktif.

“Oh enggak (fiktif, red). Dibayar, dibayarkan. Jadi, ada dibayarkan oleh kementerian,” ujar Fuad.

Fuad juga mengaku pada pemeriksaan ini juga telah memperlihatkan bukti reservasi dan tiket yang digunakan SYL dan rombongan kepada penyidik KPK.

“Makanya tadi saya bawa dokumennya bahwa ini benar, ada perjalanan, jadi tidak fiktif. Ada perjalanan untuk umrahnya mungkin tiga hari saja karena ada pertemuan di Riyadh pada 2 Desember. Jadi, di sini saya mesti menyatakan bahwa benar ada perjalanan yang dilakukan oleh Pak SYL, jadi itu benar adanya,” tuturnya.

Fuad menyebut biaya perjalanan rombongan SYL tersebut cukup besar, namun dia tidak merinci angka pastinya, seraya menambahkan seluruh biaya perjalanan tersebut dibayar pihak Kementerian Pertanian.

“Cukup besar. Saya mesti jujur karena di sini mayoritas pakai bisnis class. Jadi, ada dibayarkan oleh Kementerian,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa dua orang pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya. Keduanya diperiksa soal dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP seperti dikutip Antara.

Selain itu, KPK juga mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. (aro)

Tags: korupsiKPKsyl
Previous Post

SYL Minta Honor Cucunya Dinaikkan dari Rp4 Juta Jadi Rp10 Juta

Next Post

Jokowi Minta Kemendikbudristek Kaji Kenaikan UKT di Setiap PTN

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
joko

Jokowi Minta Kemendikbudristek Kaji Kenaikan UKT di Setiap PTN

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.