• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Netanyahu Gelar Rapat Darurat usai Putusan Mahkamah Internasional

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:11
in Internasional
netanyahu

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan sudah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukannya di Jalur Gaza. ANTARA/Anadolu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan rembuk telepon darurat dengan para menteri utama dan jaksa agung, menyusul keputusan Mahkamah Internasional untuk Israel menghentikan operasinya di Rafah, menurut laporan media setempat, Jumat (24/5).

Agenda rembuk tersebut akan dimulai pada pukul 17.00 waktu setempat, menurut laporan portal berita Israel Ynet.

BacaJuga:

Iran Beri Sinyal Serangan ke Gaza Jika Lebanon Terus Diserang Israel

Redam Ketegangan Kawasan, Pakistan Siap Fasilitasi Pertemuan AS dan Iran

Konflik Iran Picu Kekecewaan, Tentara AS: Tak Mau Mati Demi Israel

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Menteri Kehakiman Yariv Levin, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Luar Negeri Katz, Ketua Dewan Keamanan Nasional Tzachi Hanegbi, dan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara akan mengikuti rembuk.

Mahkamah Internasional pada hari Jumat memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah, kota di Jalur Gaza selatan.

“Israel harus segera menghentikan serangan militernya atau tindakan lain apa pun di wilayah Rafah yang dapat berdampak pada kelompok Palestina di Gaza, kondisi kehidupan yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian,” kata Ketua Hakim Nawaf Salam.

Perintah tersebut dibacakan Salam atas tindakan sementara tambahan yang diminta Afrika Selatan dalam kasus genosida yang sedang berlangsung, terhadap Israel.

Mahkamah Internasional mengatakan perubahan perintah dari yang dikeluarkan pada tanggal 28 Maret, mempertimbangkan perubahan keadaan akibat serangan di Rafah, tempat pengungsi Palestina berlindung dari perang.

Menurut badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih dari 800.000 orang telah meninggalkan kota tersebut akibat invasi darat.

Keputusan tersebut mengatakan bahwa Israel belum cukup mengatasi dan menghilangkan kekhawatiran yang timbul akibat operasi militernya di Rafah.

Mahkamah Internasional juga meminta Israel menjaga perbatasan Rafah tetap terbuka untuk akses tanpa hambatan terhadap layanan dasar dan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Ia memerintahkan Tel Aviv untuk menyerahkan laporan tentang tindakan yang diambil berdasarkan perintah terbaru dalam waktu 1 bulan. (bro)

Tags: benjamin netanyahuisraelMahkamah InternasionalPerdana Menteri Israel

Berita Terkait.

Iran Beri Sinyal Serangan ke Gaza Jika Lebanon Terus Diserang Israel
Internasional

Iran Beri Sinyal Serangan ke Gaza Jika Lebanon Terus Diserang Israel

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:33
Redam Ketegangan Kawasan, Pakistan Siap Fasilitasi Pertemuan AS dan Iran
Internasional

Redam Ketegangan Kawasan, Pakistan Siap Fasilitasi Pertemuan AS dan Iran

Rabu, 25 Maret 2026 - 00:13
Protes
Internasional

Konflik Iran Picu Kekecewaan, Tentara AS: Tak Mau Mati Demi Israel

Senin, 23 Maret 2026 - 22:18
Asap
Internasional

Rusia Ingatkan Bahaya Nuklir Imbas Serangan AS-Israel di Bushehr

Senin, 23 Maret 2026 - 20:06
Krisis Mengintai, Tanker Australia Gagal Berlayar Imbas Konflik Teluk
Internasional

Krisis Mengintai, Tanker Australia Gagal Berlayar Imbas Konflik Teluk

Senin, 23 Maret 2026 - 14:31
Update Perang Timur Tengah: Korban Sipil di Iran Tembus 1.407 Jiwa
Internasional

Update Perang Timur Tengah: Korban Sipil di Iran Tembus 1.407 Jiwa

Senin, 23 Maret 2026 - 13:33

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.