• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Operasi Jagratara Ditjen Imigrasi, 914 Orang Asing Diperiksa

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 9 Mei 2024 - 16:43
in Nasional
wnaco

Beberapa WNA yang terjaring operasi Jagratara Ditjen Imigrasi. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pemeriksaan terhadap 914 warga negara asing (WNA) dalam operasi Jagratara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 2-3 Mei 2024.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Saffar Godam, mengungkapkan bahwa dari total 914 WNA yang diperiksa, 480 di antaranya berasal dari Tiongkok.

BacaJuga:

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP 2025, 17 Tersangka Diamankan

Penyimpangan pada Pelaksanaan TKA di Jenjang SMA Sederajat 2025, Mendikdasmen: Ini Sebabnya

Hari Ibu, Ketua DPR RI: Momentum Kebangkitan Pergerakan Perempuan Indonesia

Sebanyak 41 dari 914 orang asing yang diperiksa memerlukan tindakan lebih lanjut oleh petugas imigrasi.

“Operasi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran, dan juga memelihara kepercayaan masyarakat terhadap imigrasi,” kata Godam dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Dalam mendukung Operasi Jagratara tersebut, Ditjen Imigrasi melibatkan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Indonesia.

Dari segi wilayah, Godam menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Palopo mencatatkan pengawasan terhadap jumlah orang asing terbanyak, yaitu sebanyak 102 orang, diikuti oleh Kantor Imigrasi Manokwari dan Singaraja masing-masing melakukan pemeriksaan terhadap 57 WNA dan 53 WNA.

Di Denpasar, ia melanjutkan, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua perempuan asing asal Tanzania dan Uganda yang diduga melakukan kegiatan prostitusi dan penyalahgunaan izin tinggal.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa seorang warga negara India ketahuan tinggal di Indonesia melebihi masa tinggal (overstay) selama 466 hari oleh Petugas Imigrasi Tasikmalaya.

Dia menjelaskan bahwa pola operasi pengawasan WNA serentak yang dilakukan pada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya dan akan menjadi kebiasaan sebagai pola operasi pengawasan keimigrasian.

“Perbedaannya dengan operasi-operasi pengawasan sebelumnya adalah biasanya kami melakukannya sekali setahun. Mulai tahun ini, kami melaksanakan operasi serentak beberapa kali dalam setahun,” ujarnya.

Pada tahun 2023, Ditjen Imigrasi telah memperkenalkan operasi serentak seperti Jagratara dengan tujuan pembinaan dan peringatan agar terjadi perbaikan atas kesalahan yang dilakukan orang asing dalam skala ringan. Untuk tahun ini, katanya, operasi ditingkatkan menjadi lebih keras sehingga akan diberlakukan tindakan administratif atau bahkan pidana keimigrasian.

Dalam operasi pengawasan WNA serentak tersebut, Godam menjelaskan bahwa waktu dan targetnya akan ditetapkan serta dikendalikan oleh Ditjen Imigrasi secara terpusat.

“Strategi ini kami lakukan agar operasinya menjadi tiba-tiba dan tidak dapat diprediksi oleh pelanggar keimigrasian,” pungkasnya. (fer)

Tags: Operasi Jagratara Ditjen ImigrasiOrang Asing
Berita Sebelumnya

Jelang Pilkada DKI Jakarta, Gerindra Tunjuk Riza Patria dan Rani Maulani

Berita Berikutnya

Didiet Maulana Ajak Pahami Sejarah sebelum Modifikasi Kebaya

Berita Terkait.

RESKRIM
Nasional

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP 2025, 17 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Desember 2025 - 17:17
siswa
Nasional

Penyimpangan pada Pelaksanaan TKA di Jenjang SMA Sederajat 2025, Mendikdasmen: Ini Sebabnya

Senin, 22 Desember 2025 - 16:06
puan
Nasional

Hari Ibu, Ketua DPR RI: Momentum Kebangkitan Pergerakan Perempuan Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 - 15:25
ma
Nasional

Kasasi Lisa Rachmat Gugur, MA Pertahankan Hukuman 14 Tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 13:18
mendes
Nasional

Program TEKAD Berlanjut, Mendes Yandri Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Timur

Senin, 22 Desember 2025 - 12:45
eiger
Nasional

Sinergi Pemerintah-Swasta, 5 Ton Pakaian Disalurkan untuk Korban Banjir Sumatera

Senin, 22 Desember 2025 - 12:29
Berita Berikutnya
Presiden Kaji Nama-Nama Calon Anggota Pansel KPK

Didiet Maulana Ajak Pahami Sejarah sebelum Modifikasi Kebaya

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.