• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Indonesia Berencana Gugat Lembaga Antikorupsi Inggris atas Kasus Suap Garuda

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 1 Mei 2024 - 07:07
in Nasional
asean

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (ketiga kanan) memberikan keterangan pers di sela pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (30/4/2024) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia berencana mengajukan gugatan kepada lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), setelah lembaga itu mendapatkan kompensasi sebesar 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada tahun 2017.

“Sangat disayangkan juga pemerintah Inggris ini tidak pernah komunikasi dengan Indonesia mengenai hal ini (kompensasi). Harusnya Indonesia dilibatkan,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar di sela pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.

Cahyo menuturkan awalnya Inggris melakukan penyidikan dengan membuka perkara pidana atas dugaan suap pembelian pesawat Garuda.

Dalam perjalanannya, proses hukum dihentikan karena negara itu memiliki undang-undang yang mengatur bahwa proses hukum itu dapat dihentikan apabila membayar kompensasi berupa denda sebesar 992 juta Euro.

Meski mengaku tidak mencampuri aturan hukum yang berlaku di negara itu, namun ia menekankan bahwa Indonesia merupakan negara yang dirugikan atas kasus tersebut.

Pasalnya, lanjut dia, pembelian pesawat dengan harga yang tidak wajar alias digelembungkan, namun tidak mendapatkan hak dari kompensasi tersebut.

“Oleh karena itu, kami putuskan menggugat SFO Inggris di pengadilan Inggris karena kami juga akan minta hak kami, hak Indonesia dari kerugian yang diakibatkan penggelembungan pembelian pesawat dari Airbus,” ujarnya.

Menurut ia, tidak adil mengingat lembaga nonpemerintah di Inggris itu melakukan penyidikan terhadap produsen pesawat Airbus dengan menggunakan informasi, data dan dokumen dari Indonesia, termasuk putusan pengadilan di Indonesia atas kasus suap itu yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Ibaratnya semua informasi dari Indonesia, dia (SFO) melakukan penyidikan, terus dia dapat uang 992 juta Euro. Itu tidak adil, ini yang kami kejar,” ucapnya.

​​​​Ia menambahkan Indonesia memiliki peluang untuk melakukan tuntutan itu karena sudah melakukan konsultasi dengan beberapa ahli hukum di negeri monarki tersebut.

“Kami sudah melakukan konsultasi dengan beberapa ahli hukum di Inggris dan kans itu tetap ada,” katanya.

Cahyo tidak menyebutkan waktu pasti pengajuan gugatan di Inggris itu, namun memastikan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelum berencana menggugat, pihaknya sudah melayangkan dua kali surat dari Kementerian Hukum dan HAM kepada pemerintah di Inggris sejak sebelum COVID-19 melanda.

Bahkan, sempat memanggil duta besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, namun belum mendapatkan hasil memuaskan.

“Inilah justru kami harus evaluasi, apakah benar dalam konteks ini Inggris menganggap kita negara setara dengan mereka. Ini task for us. Kami akan all out dan saya dapat persetujuan Menkumham menggugat Serious Fraud Office di Inggris,” imbuhnya. (bro)

Tags: Gugat Lembaga Antikorupsi InggrisindonesiaKasus Suap GarudaLembaga Antikorupsi Inggris
Previous Post

Arab Saudi akan Perketat Aturan Haji Mulai Tahun Ini

Next Post

DPR: Kenaikan Tarif KRL Perbesar Kesenjangan Sosial

Related Posts

17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
17625200128042153443640638170580
Nasional

Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta hingga Jumat Malam

Jumat, 7 November 2025 - 20:37
Next Post
krl

DPR: Kenaikan Tarif KRL Perbesar Kesenjangan Sosial

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.