• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Diharap Terima Usulan Soal Tambahan Nominal Bebas Pajak Barang PMI

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 April 2024 - 12:04
in Ekonomi
Kepala-BP2MI-co

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan keterangannya soal usulan tambahan nominal pembebasan bea masuk barang milik PMI. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menginginkan, pemerintah menambah nominal pembebasan bea masuk atau bebas pajak pertambahan nilai untuk barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI). Surat usulannya telah disampaikan ke pihak Istana.

Nominal bebas pajak barang PMI saat ini senilai $1.500 USD. Berbeda cukup jauh dengan negara tetangga, padahal Indonesia merupakan negara terbesar di Asia Tenggara.

BacaJuga:

Kampanye Diskon ShopeeFood, Catatkan Pertumbuhan Merchant Lokal dan UMKM 3,5 Kali Lebih

Galeri 24 Hadirkan Inovasi Terbaru lewat Peluncuran G24 Black Series

Setahun Mengabdi, Kementerian UMKM Bangun Kepercayaan Publik lewat Layanan Berkualitas

“Mudah-mudahan, usulan BP2MI kepada bapak Presiden bisa dikabulkan. Sudah kirim suratnya, minggu lalu,” kata Benny di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Usulan tersebut juga telah disampaikan, saat mengikuti rapat terbatas membahas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada 16 April 2024.

“Saya sampaikan di dalam ratas di hadapan Menko Perekonomian,” ujar Benny.

Ia sangat mengapresiasi, nominal pembebasan bea masuk yang diterapkan negara tetangga. Mengingat kontribusi pekeja migran terjadap negaranya dianggap cukup besar.

“Filipina ini negara kecil, jauh dibandingkan Indonesia sebagai negara besar. Nah, Filipin itu bisa menghornati pekerja migran sebagai penyumbang devisa terbesar kepada negaranya,” tutur Benny.

Bahkan nominalnya hampir dua kali lipat dari Indonesia. “Itu dengan memberikan relaksasi pajak $2.800 USD, masa sih kita sebagai negara besar hanya $1.500 USD,” singgungnya. (dan)

Tags: BP2MINominal Bebas PajakPekerja Migran Indonesia
Berita Sebelumnya

Usai Ditetapkan oleh KPU, AHY Tegaskan Partai Demokrat Siap Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029

Berita Berikutnya

Bangun Persepsi Publik, BRIN: Perhatikan Kesiapan Infrastruktur

Berita Terkait.

IMG-20251222-WA0030
Ekonomi

Kampanye Diskon ShopeeFood, Catatkan Pertumbuhan Merchant Lokal dan UMKM 3,5 Kali Lebih

Senin, 22 Desember 2025 - 22:13
IMG-20251222-WA0028
Ekonomi

Galeri 24 Hadirkan Inovasi Terbaru lewat Peluncuran G24 Black Series

Senin, 22 Desember 2025 - 21:48
umkm
Ekonomi

Setahun Mengabdi, Kementerian UMKM Bangun Kepercayaan Publik lewat Layanan Berkualitas

Senin, 22 Desember 2025 - 17:07
pegadaian
Ekonomi

Pegadaian Berkolaborasi dengan Institusi Pasar Modal Untuk Rilis ETF Emas Syariah

Senin, 22 Desember 2025 - 12:00
migor
Ekonomi

MinyaKita Melambung, Satgas Pangan Baru Sibuk BAP Distributor

Senin, 22 Desember 2025 - 11:19
lpdb1
Ekonomi

LPDB Koperasi dan MUI Bangun Ekonomi Umat Melalui Penguatan Koperasi Sektor Riil

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24
Berita Berikutnya
Univ-Dinamika-co

Bangun Persepsi Publik, BRIN: Perhatikan Kesiapan Infrastruktur

BERITA POPULER

  • mendagri

    Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.