• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Libatkan KPAI untuk Tangani Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 29 Maret 2024 - 20:20
in Megapolitan
laka

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/3/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani penyidikan kecelakaan di Gerbang Tol (GT) Halim pada Rabu (27/3) karena penyebab utamanya adalah sopir truk berinisial MI berusia 17 tahun.

“Kami perlu pendampingan, mungkin nanti dari KPAI juga akan kami libatkan agar penanganan kasus ini, biar segera selesai,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Selain itu Latif menjelaskan, sopir juga mempunyai sifat temperamen sehingga menyebabkan keluarga juga sulit berkomunikasi.

“Kemarin, kakaknya sudah datang. Memang perilaku anak ini agak temperamen, ditanya pun didampingi kakaknya tidak mau,” katanya.

Latif juga menyampaikan bakal segera menuntaskan kasus tersebut.

Ia menyatakan, untuk saat ini, sopir dikenai Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Anak.

“Karena anak ini dengan hasil pemeriksaan hasil sementara sudah patut diduga sebagai tersangka, kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,” katanya.

Namun, lanjutnya, mengingat kasus ini menjadi perhatian publik maka, penanganan menggunakan ketentuan yang ada yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine, Latif menyebutkan semuanya negatif dan saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik.

“Sampai saat ini kami sudah koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), setelah itu kami akan melakukan gelar tindak lanjut yang akan kita lakukan terhadap anak tersebut, ” katanya.

Polri menetapkan pengemudi truk mebel berinisial MI (17) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur (27/3).

“Supir sudah diamankan, sudah (tersangka),” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/3)

Slamet menyebut, tersangka kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di GT Halim Utama ditangani oleh Polda Metro Jaya, bukan Korlantas Polri.

“Tapi penanganan di Polda Metro,” katanya. (bro)

Tags: Gerbang Tol HalimKPAIpolisitabrakan beruntun

Berita Terkait.

ilustrasi kekerasan perempuan
Megapolitan

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33
munnah
Megapolitan

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Selasa, 7 April 2026 - 21:54
shinta
Megapolitan

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Selasa, 7 April 2026 - 19:30
JAKI
Megapolitan

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov Jakarta Perketat Evaluasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:24
Febri-Effendi
Megapolitan

Masyarakat Apresiasi Layanan Hallo Kakan BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 April 2026 - 12:03
Stasiun-Sudirman
Megapolitan

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

Selasa, 7 April 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.