• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

FBR Sebut Disahkannya UU DKJ Keberkahan bagi Warga Betawi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 29 Maret 2024 - 11:29
in Megapolitan
Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH. Lutfi Hakim, MA. Foto: Dokumen Pribadi

Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) KH. Lutfi Hakim, MA. Foto: Dokumen Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Disahkannya Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) oleh DPR pada Kamis (28/3) dinilai sebagai keberkahan bagi warga Betawi saat Ramadan. Sebab, seakan mendapatkan kedaulatan dari negara.

Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), Kiai Haji Lutfi Hakim, menyatakan demikian lantaran RUU DKJ, utamanya Pasal 31, memuat frasa Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Kehadiran institusi tersebut sebagai konsekuensi status daerah kekhususan bagi Jakarta, utamanya bidang kebudayaan, setelah tidak lagi menjadi ibu kota.

BacaJuga:

Penanganan Transjakarta soal Pelecehan Seksual Dinilai Sesuai Prosedur

Gelar Kegiatan Sosial, Golkar: Kader Harus Ada di Tengah Masyarakat

Bapemperda DPRD Jakarta Dorong Pembentukan FKUB Kecamatan dan Kelurahan

Ia menerangkan, usulan tersebut didorong masyarakat Betawi sejak RUU DKJ masih disusun. Publik terus mengawalnya bahkan aktif menyuarakannya ketika dibahas di Senayan.

“Alhamdulillah, aspirasi warga Betawi diterima menjadi bagian dari pemerintahan kelak dalam pemajuan kebudayaan Betawi. Terima kasih untuk anggota DPR, pemerintah, dan DPD yang menjadikan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi sebagai kebutuhan mutlak bagi perubahan Jakarta,” tuturnya, dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

Lutfi berharap, ada sinergi seluruh elemen untuk memajukan kebudayaan Betawi.

“Semua pihak bisa terlibat secara bersama bahkan menjadikan Jakarta sebagai ikon global ke depannya,” kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta ini

“Oleh karena itu, baik pemerintah daerah dan DPRD agar melakukan perencanaan, penyusunan, dan pembahasan amanah UU, yakni pembuatan perda, nantinya. Masyarakat Betawi harus dilibatkan,” jelas Lutfi

“Kaukus Muda Betawi juga harus mempersiapkan masukan saat Pemprov dan DPRD Jakarta menyusun dan membahas raperda (rancangan peraturan daerah) tersebut,” ucap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Bidang Pembinaa Kebudayaan ini. (nas)

Tags: betawifbrLutfi hakimUU DKJ
Berita Sebelumnya

MK Pertimbangkan Permintaan Panggil Menteri Jadi Saksi, Kubu 02 Anggap Tak Relevan

Berita Berikutnya

UDN Gandeng BPKH dan Rumah Zakat Indonesia untuk Mengembangkan Berbagai Program

Berita Terkait.

M-TAUFIK
Megapolitan

Penanganan Transjakarta soal Pelecehan Seksual Dinilai Sesuai Prosedur

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22
golkar
Megapolitan

Gelar Kegiatan Sosial, Golkar: Kader Harus Ada di Tengah Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 15:53
DPRD JKT
Megapolitan

Bapemperda DPRD Jakarta Dorong Pembentukan FKUB Kecamatan dan Kelurahan

Sabtu, 15 November 2025 - 11:46
cuaca
Megapolitan

BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Akhir Pekan Ini

Sabtu, 15 November 2025 - 07:47
uus
Megapolitan

Marak Prostitusi Gay di Taman Daan Mogot, Wali Kota Jakbar Turun Tangan

Sabtu, 15 November 2025 - 02:22
pram
Megapolitan

Gubernur DKI Berharap Aktivitas Belajar di SMAN 72 Sudah Normal Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 01:11
Berita Berikutnya
UDN Gandeng BPKH dan Rumah Zakat Indonesia untuk Mengembangkan Berbagai Program

UDN Gandeng BPKH dan Rumah Zakat Indonesia untuk Mengembangkan Berbagai Program

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3979 shares
    Share 1592 Tweet 995
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.