• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Memaksakan Hak Angket Merupakan Kemunduran Demokrasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 6 Maret 2024 - 01:11
in Headline
paripurna dpr

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Lodewijk Freidrich Paulus (kanan), dan Rachmad Gobel (kiri) memimpin rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik sekaligus Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengemukakan upaya memaksakan hak angket di DPR yang dilakukan sejumlah partai politik merupakan kemunduran demokrasi.

“Jika tetap dipaksakan atau diselesaikan melalui hak angket, justru ini merupakan kemunduran demokrasi dan akan memperkeruh bangunan demokrasi yang selama ini sudah dibangun,” kata Saiful Anam seperti dikutip Antara, Selasa (5/3/2024).

BacaJuga:

Negosiasi Krusial di Pakistan, Wapres AS Upayakan Kesepakatan Damai dengan Iran

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Tangkap Bupati

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 Triliun

Menurutnya, parpol seharusnya memanfaatkan kewenangan dari lembaga-lembaga negara yang ada, sesuai kewenangan yang diberikan oleh konstitusi tentang pemilu, seperti Mahkamah Konstitusi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ia melanjutkan semua persoalan dalam kepemiluan sudah memiliki saluran hukumnya masing-masing. Untuk itu, para pihak yang akan menggulirkan hak angket perlu mempertimbangkan ulang dengan mengutamakan saluran hukum yang ada.

“Sehingga tidak perlu mengambil langkah yang tidak seharusnya dilakukan. Saya kira parpol yang menggulirkan hak angket harus memastikan kembali, apakah upaya itu merupakan pilihan yang tepat karena telah ada mekanisme yang diberikan oleh undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik sekaligus peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro mengatakan langkah partai politik yang menggulirkan hak angket di DPR RI patut diragukan.

“Soliditas partai-partai pendukung pasangan calon nomor urut 1 dan 3 untuk mengajukan hak angket terhadap pemerintah soal dugaan kecurangan pemilu patut diragukan,” katanya.

Menurut Bawono, partai politik itu akan lebih bersikap realistis dengan menerima hasil pemilu ketimbang menghabiskan energi untuk hak angket di DPR RI.

Menurut ia, pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu juga dapat dilihat sebagai bentuk cerminan bahwa parpol utama pendukung pasangan calon nomor urut 1 sudah bersikap realistis menerima hasil dari Pemilu 2024.

“Apalagi selama berkiprah di panggung politik nasional, Partai NasDem tidak memiliki DNA sebagai partai oposisi,” ujarnya. (wib)

Tags: Hak AngketKemunduran Demokrasi

Berita Terkait.

Negosiasi Krusial di Pakistan, Wapres AS Upayakan Kesepakatan Damai dengan Iran
Headline

Negosiasi Krusial di Pakistan, Wapres AS Upayakan Kesepakatan Damai dengan Iran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:45
KPK
Headline

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Tangkap Bupati

Sabtu, 11 April 2026 - 04:09
Prabowo
Headline

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 Triliun

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Presiden-RI
Headline

State Loss Recovery Reaches Rp31.3 Trillion Under Prabowo Administration After 1.5 Years

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Bhudi
Headline

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Sahroni
Headline

Ahmad Sahroni Reports Rp300 Million Extortion by Fake KPK Officers, Police Launch Investigation

Jumat, 10 April 2026 - 17:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.