• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Sebut Anggaran APBN Kementerian Teknis Pangan Masih Minim

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 6 Maret 2024 - 18:08
in Nasional
lulukk

Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah (2 dari kanan). Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah mengungkapkan, alokasi anggaran APBN untuk memperkuat sektor pertanian di Kementerian teknis masih sangat kecil. Sementara di sana ada kepentingan yang besar.

“Ini soal bagaimana harus memberikan makan kepada 270 juta rakyat Indonesia,” ungkap Luluk Nur Hamidah di Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

BacaJuga:

Ditjen Pesantren, Wamenag: Ini Struktur 5 Direktorat Teknis di Dalamnya

BNPB Percepat Pembangunan Huntap dan Huntara untuk Pemulihan Sumatera Utara

Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel dan Ribuan Posko untuk Operasi Lilin 2025

Sementara, lanjut dia, di sana ada masalah besar terkait lahan dan tata letaknya. Juga ironisnya konversi lahan untuk korporasi atau swasta terus-menerus terjadi.

“Bahkan sekarang kawasan lahan kita, untuk pertanian sudah mengalami penyusutan yang sangat tinggi,” ungkap.

“Selama 10 tahun ini, mohon maaf di era pak Jokowi itu, bahkan sudah habis 1 juta hektar (Ha),” bebernya.

Padahal, lanjut dia, ada undang-undang terkait lahan pertanian. Namun penyusutan lahan terus terjadi. “Ini saja tidak jalan, apalagi tidak mempunyai undang-undangnya,” ucapnya.

Ia menuturkan, semua yang terjadi belakangan ini seperti antrean beras dampak harga beras mahal menambah daftar panjang tidak seriusnya pemerintah menghadapi masalah tersebut.

Padahal yang harus kita tekankan pangan itu adalah hak azasi,” ucapnya. (nas)

Tags: APBN KementerianDPRpangan
Berita Sebelumnya

Pemangkasan KJMU dan KJP Tuai Kritik, Pj Gubernur Heru: Data Sudah Disinkronkan

Berita Berikutnya

Masih Ada 1 Juta Warga Indonesia Terjangkit Penyakit Tropis yang Terabaikan

Berita Terkait.

wamenag
Nasional

Ditjen Pesantren, Wamenag: Ini Struktur 5 Direktorat Teknis di Dalamnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:43
bnpb
Nasional

BNPB Percepat Pembangunan Huntap dan Huntara untuk Pemulihan Sumatera Utara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:36
polri
Nasional

Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel dan Ribuan Posko untuk Operasi Lilin 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04
tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
Berita Berikutnya
tropis

Masih Ada 1 Juta Warga Indonesia Terjangkit Penyakit Tropis yang Terabaikan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.