• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Interupsi Usulan Hak Angket Warnai Sidang Paripurna DPR, Legislator PKB dan PKS Minta Jangan Jadi Pengkhianat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 5 Maret 2024 - 14:41
in Headline
Anggota DPR RI Luluk Luluk Nur Hamidah. (Tangkapan layar TV Parlemen)

Anggota DPR RI Luluk Luluk Nur Hamidah. (Tangkapan layar TV Parlemen)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang Paripurna pembukaan masa sidang DPR RI diwarnai aksi interupsi dari sejumlah politisi yang mengusulkan adanya hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, Selasa (5/3/2024).

Interupsi pertama datang dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aos Hidayat Nur. Menurutnya, DPR harus menyuarakan aspirasi rakyat.

BacaJuga:

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

“Saya Aus Hidayat Nu dari Fraksi PKS ingin menyampaikan aspirasi masyarakat agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. Munculnya berbagai kecurigaan penyelenggaraan Pemilu perlu direspons DPR RI,” kata Aus dalam pernyataannya di sidang Paripurna itu.

Ia pun menjelaskan bahwa hak angket adalah hak dewan dalam mengusut kecurigaan akan kebijakan pemerintah. “Hak angket adalah salah satu instrumen jika memang kecurigaan masyarakat terbukti bisa ditindaklannjuti DPR sehingga bisa mereponsnya,” terangnya.

Senada juga diutarakan oleh anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah.

Secara gamblang wanita berjilbab ini menegaskan bahwa Pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat, sehinagga tidak ada satupun yang boleh mencerderai, meski hal itu juga menyangkut politik dinasti.

“Dan berdasarkan prinsip kejujuran dan etika yang tinggi, maka tidak boleh ada satupun pihak yang menderainya (Pemilu) dengan memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan pasangan calon trertentu walaupun itu ada hubungan dengan anak ataupun relasi saudara,” ucap Luluk.

Politisi asal dapil Jateng IV ini pun meminta DPR ataupun pemerintah dan penyelenggara pemilu tidak menganggap pemilu selesai jika agendanya pelaksanaannya sudah terlewati, tanpa mengabaikan pengusutan dugaan kecurangan sebagaimana yang disuarakan oleh rakyat.

“Pemilu jangan hanya dipandang dalam konteks hasil. Lebih dari itu. Konteks proses harus menjadi cerminan kita semua untuk melihat apakah pemilu dilangsungkan secara jujur dan adil,” ujarnya.

“Jika pemilu dilaksanakan dengan intimidasi apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran etika dan politiisasi bansos, intervensi kekuasan maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu telah selesai saat pemilu telah selesai jadwalnya. Untuk itu saya meminta DPR meresponanya dengan hak angket,” pungkasnya menambahkan.

Diketahui Sidang Paripurna DPR pada hari ini hanya memgagendakan pembukaan masa sidang IV dan pergantian empat anggota DPR RI. (dil)

Tags: Dugaan Kecurangan PemiluHak AngketPemilu 2024PKBpkssidang paripurna dpr
Berita Sebelumnya

The Tavia Heritage Hotel Sambut Ramadan dengan Paket Berbuka yang Menggugah Selera

Berita Berikutnya

Dirjen Imigrasi Permudah Syarat Naturalisasi Anak Berkewarganegaraan Ganda

Berita Terkait.

brian
Headline

Kesenjangan Lulusan dan Permintaan Tenaga Kerja Terampil Jadi Pekerjaan Rumah

Minggu, 16 November 2025 - 11:46
1763225235584
Headline

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Minggu, 16 November 2025 - 04:17
1763213655570
Headline

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Sabtu, 15 November 2025 - 20:54
tim-sar
Headline

Tim SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tanah Longsor di Cilacap

Sabtu, 15 November 2025 - 16:00
prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
Berita Berikutnya
Dirjen Imigrasi Permudah Syarat Naturalisasi Anak Berkewarganegaraan Ganda

Dirjen Imigrasi Permudah Syarat Naturalisasi Anak Berkewarganegaraan Ganda

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4005 shares
    Share 1602 Tweet 1001
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2768 shares
    Share 1107 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.