[3d-flip-book mode=”fullscreen” id=”318170″ ][/3d-flip-book]
KORAN INDOPOSCO – Wacana hak angket terus bergulir hingga saat ini sebagai salah satu langkah untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Wacana ini pertama kali diusulkan oleh Capres Ganjar Pranowo pasca-Pilpres 14 Februari 2024 lalu.
Wacana hak angket kemudian disambut oleh partai Koaliasi Perubahan yang mengusung pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yaitu Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (*)








