• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjen Imigrasi Fokus Proyeksikan Permasalahan WNI di Arab Saudi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 Februari 2024 - 14:31
in Nasional
Pertemuan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dengan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi. (Dok Imigrasi)

Pertemuan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dengan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi. (Dok Imigrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus mengatasi masalah yang dihadapi warga negara Indonesia di Arab Saudi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa ketidakterdaftaran para WNI tersebut berarti tidak memiliki izin tinggal resmi.

BacaJuga:

Top Legislator Award 2025 Digelar SuaraPemerintah.ID, Ini Daftar Penerimanya

Sinergi Kemenkop dan Pertamina Launching Percontohan PLTS, Listrik Bagi Koperasi Nelayan Di Pulau Sembur

Antara Senyum dan Pusing, Kelakar Prabowo Respons Rekor Emas Indonesia di SEA Games

“Ini menjadi situasi yang rumit karena jika mereka menikah dengan warga lokal, status kewarganegaraan keturunan mereka pun menjadi tidak jelas. Jika tidak segera diatasi, masalah ini akan semakin kompleks,” katanya dalam keterangan Kamis (29/2/2024).

Tak hanya itu, persoalan overstay juga menjadi perhatian serius dari Pemerintah RI. Pasalnya, WNI yang overstayer akan dikenakan denda sebesar 15.000 riyal atau sekitar Rp 62 juta, jumlah yang di luar kemampuan sebagian dari mereka untuk membayarnya.

“Isu lain yang menjadi sorotan adalah perlindungan dokumen perjalanan, termasuk paspor dan surat perjalanan serupa paspor (SPLP),” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar WNI yang mengalami masalah keimigrasian tidak lagi memiliki paspor, yang mengakibatkan kesulitan bagi perwakilan RI dalam pendataan, fasilitasi, serta pemberian perlindungan kepada WNI yang membutuhkan, seperti yang dibahas dalam pertemuan Dirjen Imigrasi dengan Head of Canseleri 1 di KJRI Jeddah, Suharyo Tri Sasongko.

“Diharapkan, penambahan atase imigrasi pada KBRI Riyadh dalam waktu dekat akan menjadi langkah strategis untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut,” jelasnya.

Selain itu kata dia, fungsi imigrasi di Arab Saudi hanya diampu oleh staf teknis Imigrasi pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah. Sementara itu, KBRI Riyadh sebagai perwakilan RI di Arab Saudi baru akan memiliki atase Imigrasi.

“Kami sangat concern terhadap permasalahan WNI di Arab Saudi. Pada prinsipnya kebijakan kami adalah memudahkan, tetapi bukan menggampangkan. Oleh karena itu, kunjungan kami kali ini menjadi bentuk komitmen dan upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga dan menyelesaikan berbagai permasalahan keimigrasian yang dihadapi oleh WNI di luar negeri,” kata Silmy.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad menyampaikan terdapat WNI yang selama 12 tahun tidak diketahui keberadaannya karena tidak terdaftar di sistem imigrasi Arab Saudi.

“Jumlah WNI yang tidak terdeteksi keberadaannya mencapai 191.000 orang,” pungkasnya. (fer)

Berita Sebelumnya

Menparekraf Luncurkan Calendar of Events Gorontalo 2024

Berita Berikutnya

Kasus Santri Meninggal di Kediri, Kemen PPPA Pastikan Korban Dapat Keadilan

Berita Terkait.

IMG-20251220-WA0012
Nasional

Top Legislator Award 2025 Digelar SuaraPemerintah.ID, Ini Daftar Penerimanya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:44
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.19.37
Nasional

Sinergi Kemenkop dan Pertamina Launching Percontohan PLTS, Listrik Bagi Koperasi Nelayan Di Pulau Sembur

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:48
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.16.04
Nasional

Antara Senyum dan Pusing, Kelakar Prabowo Respons Rekor Emas Indonesia di SEA Games

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:33
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.14.27
Nasional

Menkop Lakukan Groundbreaking SPBU Nelayan Dan Gerai Kopdes Merah Putih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:18
WhatsApp Image 2025-12-20 at 16.50.37
Nasional

Pendidikan Tinggi Tak Boleh Tertinggal dari Dinamika Global, Begini Kata Brian

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:26
WhatsApp Image 2025-12-20 at 16.49.17
Nasional

KKP Salurkan Alat Pembersih Air untuk Korban Bencana di Sumatra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:06
Berita Berikutnya
Kasus Santri Meninggal di Kediri, Kemen PPPA Pastikan Korban Dapat Keadilan

Kasus Santri Meninggal di Kediri, Kemen PPPA Pastikan Korban Dapat Keadilan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.