• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjen Imigrasi Fokus Proyeksikan Permasalahan WNI di Arab Saudi

Redaksi by Redaksi
Kamis, 29 Februari 2024 - 14:31
in Nasional
Pertemuan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dengan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi. (Dok Imigrasi)

Pertemuan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dengan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi. (Dok Imigrasi)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus mengatasi masalah yang dihadapi warga negara Indonesia di Arab Saudi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa ketidakterdaftaran para WNI tersebut berarti tidak memiliki izin tinggal resmi.

“Ini menjadi situasi yang rumit karena jika mereka menikah dengan warga lokal, status kewarganegaraan keturunan mereka pun menjadi tidak jelas. Jika tidak segera diatasi, masalah ini akan semakin kompleks,” katanya dalam keterangan Kamis (29/2/2024).

Tak hanya itu, persoalan overstay juga menjadi perhatian serius dari Pemerintah RI. Pasalnya, WNI yang overstayer akan dikenakan denda sebesar 15.000 riyal atau sekitar Rp 62 juta, jumlah yang di luar kemampuan sebagian dari mereka untuk membayarnya.

“Isu lain yang menjadi sorotan adalah perlindungan dokumen perjalanan, termasuk paspor dan surat perjalanan serupa paspor (SPLP),” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar WNI yang mengalami masalah keimigrasian tidak lagi memiliki paspor, yang mengakibatkan kesulitan bagi perwakilan RI dalam pendataan, fasilitasi, serta pemberian perlindungan kepada WNI yang membutuhkan, seperti yang dibahas dalam pertemuan Dirjen Imigrasi dengan Head of Canseleri 1 di KJRI Jeddah, Suharyo Tri Sasongko.

“Diharapkan, penambahan atase imigrasi pada KBRI Riyadh dalam waktu dekat akan menjadi langkah strategis untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut,” jelasnya.

Selain itu kata dia, fungsi imigrasi di Arab Saudi hanya diampu oleh staf teknis Imigrasi pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah. Sementara itu, KBRI Riyadh sebagai perwakilan RI di Arab Saudi baru akan memiliki atase Imigrasi.

“Kami sangat concern terhadap permasalahan WNI di Arab Saudi. Pada prinsipnya kebijakan kami adalah memudahkan, tetapi bukan menggampangkan. Oleh karena itu, kunjungan kami kali ini menjadi bentuk komitmen dan upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga dan menyelesaikan berbagai permasalahan keimigrasian yang dihadapi oleh WNI di luar negeri,” kata Silmy.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad menyampaikan terdapat WNI yang selama 12 tahun tidak diketahui keberadaannya karena tidak terdaftar di sistem imigrasi Arab Saudi.

“Jumlah WNI yang tidak terdeteksi keberadaannya mencapai 191.000 orang,” pungkasnya. (fer)

Previous Post

Menparekraf Luncurkan Calendar of Events Gorontalo 2024

Next Post

Kasus Santri Meninggal di Kediri, Kemen PPPA Pastikan Korban Dapat Keadilan

Related Posts

17622594521358949755989113631129
Nasional

Kemendikdasmen Dorong Redistribusi Guru untuk Pemerataan Pendidikan

Rabu, 5 November 2025 - 00:25
IMG-20251104-WA0011
Nasional

DPR RI Desak Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran untuk Sensus Ekonomi 2016

Selasa, 4 November 2025 - 23:07
mui
Nasional

Ketua MUI: Perlu Mengenang Jasa Para Pemimpin Bangsa

Selasa, 4 November 2025 - 22:52
IMG-20251104-WA0010
Nasional

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO, Begini Respons Mendikdasmen

Selasa, 4 November 2025 - 22:36
IMG-20251104-WA0009 (1)
Nasional

Petani SLP Mandiri, Harga Panen Stabil Lewat Pertanian Ramah Lingkungan

Selasa, 4 November 2025 - 22:21
WhatsApp Image 2025-11-04 at 19.49.53
Nasional

Lantik Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah

Selasa, 4 November 2025 - 21:52
Next Post
Kasus Santri Meninggal di Kediri, Kemen PPPA Pastikan Korban Dapat Keadilan

Kasus Santri Meninggal di Kediri, Kemen PPPA Pastikan Korban Dapat Keadilan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.