• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Guru yang Cabuli Murid SD di Yogyakarta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 15 Januari 2024 - 20:02
in Nusantara
cabul

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap siswa SD di Yogyakarta saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap JL (24), seorang oknum guru sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta yang merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah siswanya.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin, mengatakan JL ditangkap di kediamannya di wilayah Sleman, DIY pada Jumat (12/1).

BacaJuga:

Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Cuaca Ekstrem, Nelayan di Jayapura Tidak Bisa Melaut

Bakauheni Masih Padat Arus Balik, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi

“Yang memenuhi unsur (korban pencabulan JL) ada lima yang terdiri empat laki-laki dan satu perempuan dengan usia antara 11 sampai dengan 12 tahun,” ujar Aditya.

Aditya menjelaskan kasus pencabulan itu terungkap setelah Polresta Yogyakarta menerima laporan dari kuasa hukum para korban pada 8 Januari 2023.

JL yang merupakan guru mata pelajaran konten kreator itu dilaporkan dengan dugaan melakukan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap 15 siswanya, mulai dari memegang alat vital dan memaksa korban menonton video porno, serta mengajari anak menggunakan aplikasi yang menyediakan layanan pekerja seks komersial.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 20 orang saksi, kata Aditya, JL diduga melakukan perbuatan cabul terhadap lima muridnya saat jam pelajaran sejak 1 Agustus hingga Oktober 2023.

“Tersangka JL yang merupakan salah satu guru di sekolah tersebut melakukan perbuatan yang tidak pada tempatnya terhadap siswanya dengan memegang bagian-bagian tubuh dari siswa tersebut,” ujar dia.

Aditya mengungkap modus operandi tersangka dalam melancarkan aksinya adalah memanfaatkan posisinya sebagai guru kemudian mendekati para korban dengan mengajak berbincang.

“Berbincang, akrab dengan korban, kemudian tiba-tiba melakukan perbuatan cabul tersebut,” kata dia.

Oknum guru tersebut, menurut dia, mengakui berbuat cabul dengan mengancam siswanya menggunakan pisau.

“Terkait nonton (film dewasa) dan yang lain belum diakui tersangka. Ini masih didalami, tapi anak-anak mengakui terjadi,” ujar dia.

Meski awalnya dilaporkan korban berjumlah 15 anak, namun berdasarkan pendalaman yang memenuhi unsur sebagai korban pencabulan hanya lima anak.

Petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan pencarian dan menangkap JL pada 12 Januari 2023 pukul 20.00 WIB di rumahnya di wilayah Sleman dengan menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebuah pisau, termasuk lima pakaian milik para siswa korban pencabulan.

Aditya menyebut polisi masih akan mendalami kemungkinan tersangka mengalami kelainan.

Atas perbuatannya, JL dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Aditya mengimbau para orang tua, guru, serta masyarakat luas agar meningkatkan perhatian terhadap anak di sekolah, khususnya apabila anak menunjukkan perilaku yang tidak biasa.

“Kita harus ‘aware’ apabila mereka mungkin murung atau ada hal-hal yang berubah terhadap mereka agar ditanyakan dan diajak berbincang demi menjaga keselamatan mereka,” kata dia. (bro)

Tags: Cabuli Murid SDgurupolisiyogyakarta

Berita Terkait.

Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Nusantara

Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:25
nelayan
Nusantara

Cuaca Ekstrem, Nelayan di Jayapura Tidak Bisa Melaut

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:30
bakauheni
Nusantara

Bakauheni Masih Padat Arus Balik, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:34
pertamina
Nusantara

Arus Balik Lebaran Naik Level: Pertamina Hadirkan Perjalanan Kolektif yang Lebih Efisien

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:02
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Nusantara

BMKG: Gempa Bumi Mengguncang Wilayah Kuta di Bali Pagi Tadi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:47
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nusantara

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:15

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.