• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Guru yang Cabuli Murid SD di Yogyakarta

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 15 Januari 2024 - 20:02
in Nusantara
cabul

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap siswa SD di Yogyakarta saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap JL (24), seorang oknum guru sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta yang merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah siswanya.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin, mengatakan JL ditangkap di kediamannya di wilayah Sleman, DIY pada Jumat (12/1).

“Yang memenuhi unsur (korban pencabulan JL) ada lima yang terdiri empat laki-laki dan satu perempuan dengan usia antara 11 sampai dengan 12 tahun,” ujar Aditya.

Aditya menjelaskan kasus pencabulan itu terungkap setelah Polresta Yogyakarta menerima laporan dari kuasa hukum para korban pada 8 Januari 2023.

JL yang merupakan guru mata pelajaran konten kreator itu dilaporkan dengan dugaan melakukan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap 15 siswanya, mulai dari memegang alat vital dan memaksa korban menonton video porno, serta mengajari anak menggunakan aplikasi yang menyediakan layanan pekerja seks komersial.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 20 orang saksi, kata Aditya, JL diduga melakukan perbuatan cabul terhadap lima muridnya saat jam pelajaran sejak 1 Agustus hingga Oktober 2023.

“Tersangka JL yang merupakan salah satu guru di sekolah tersebut melakukan perbuatan yang tidak pada tempatnya terhadap siswanya dengan memegang bagian-bagian tubuh dari siswa tersebut,” ujar dia.

Aditya mengungkap modus operandi tersangka dalam melancarkan aksinya adalah memanfaatkan posisinya sebagai guru kemudian mendekati para korban dengan mengajak berbincang.

“Berbincang, akrab dengan korban, kemudian tiba-tiba melakukan perbuatan cabul tersebut,” kata dia.

Oknum guru tersebut, menurut dia, mengakui berbuat cabul dengan mengancam siswanya menggunakan pisau.

“Terkait nonton (film dewasa) dan yang lain belum diakui tersangka. Ini masih didalami, tapi anak-anak mengakui terjadi,” ujar dia.

Meski awalnya dilaporkan korban berjumlah 15 anak, namun berdasarkan pendalaman yang memenuhi unsur sebagai korban pencabulan hanya lima anak.

Petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan pencarian dan menangkap JL pada 12 Januari 2023 pukul 20.00 WIB di rumahnya di wilayah Sleman dengan menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebuah pisau, termasuk lima pakaian milik para siswa korban pencabulan.

Aditya menyebut polisi masih akan mendalami kemungkinan tersangka mengalami kelainan.

Atas perbuatannya, JL dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Aditya mengimbau para orang tua, guru, serta masyarakat luas agar meningkatkan perhatian terhadap anak di sekolah, khususnya apabila anak menunjukkan perilaku yang tidak biasa.

“Kita harus ‘aware’ apabila mereka mungkin murung atau ada hal-hal yang berubah terhadap mereka agar ditanyakan dan diajak berbincang demi menjaga keselamatan mereka,” kata dia. (bro)

Tags: Cabuli Murid SDgurupolisiyogyakarta
Previous Post

Anies Janji akan Buat Regulasi Khusus untuk Kelola Perikanan di Bagian Timur Indonesia

Next Post

Hadirkan Performa Unggul, GDPS Jadi Pilihan Terbaik Layanan Aircraft Cleaning untuk PT JAS Aero Engineering Services

Related Posts

mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Next Post
gdpss

Hadirkan Performa Unggul, GDPS Jadi Pilihan Terbaik Layanan Aircraft Cleaning untuk PT JAS Aero Engineering Services

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.