• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Diduga Tak Patuh LHKPN, Massa AMPK Minta KPK Periksa Kepala PPATK

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 15 Januari 2024 - 16:54
in Headline
AMPK-co

Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) melakukan aksi demonstrasi di Kantor PPATK, di Jakarta Pusat. (AMPK untuk Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka menuntut pejabat negara yang melanggar tata tertib dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk mengundurkan diri.

Dalam tuntutannya, AMPK meminta KPK atau kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang tidak tertib dalam pelaporan LHKPN. Selain itu, AMPK menekankan agar pejabat yang tidak tertib dalam melaporkan LHKPN segera mengundurkan diri dari jabatannya.

BacaJuga:

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

“Koruptor dianggap sebagai musuh negara Indonesia karena terlibat dalam tindakan seperti gratifikasi, suap-menyuap, dan penyalahgunaan wewenang jabatan yang merugikan keuangan negara, merupakan bentuk tindak pidana korupsi. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi dokumen penting yang mencakup rincian harta kekayaan, data pribadi, serta penerimaan dan pengeluaran kekayaan bagi para penyelenggara negara,” kata koordinator aksi, Amril di depan Kantor PPATK, di Jakarta, Senin (15/1/2024).

“LHKPN tidak hanya mencakup kekayaan penyelenggara negara, tetapi juga mencakup keluarga inti seperti istri dan anak yang masih menjadi tanggungan. Fungsi LHKPN adalah untuk mengawasi dan menjaga akuntabilitas kepemilikan harta dari pejabat negara,” imbuhnya.

Masyarakat membicarakan viralnya video yang diunggah oleh akun TikTok @ivan****, yang berkaitan dengan narasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ivan. Amril menyatakan bahwa sekitar 200 orang turut serta dalam aksi tersebut.

“Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat dan generasi muda dihebohkan dengan munculnya video narasi yang diunggah melalui akun media sosial TikTok @ivanyustiavandana. Video tersebut mengulas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dianggap mencurigakan dan terindikasi adanya dugaan gratifikasi,” jelas Amril.

“Dalam video tersebut, diungkapkan bahwa Ivan Yustiavandana tidak melaporkan harta kekayaannya secara menyeluruh,” sambung Amril.

Amril merujuk pada dokumen yang beredar di TikTok, yang mengungkapkan bahwa nilai kekayaan dalam LHKPN dianggap tidak sesuai dengan fakta. Amril mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Dalam LHKPN yang beredar di media sosial, total harta kekayaan Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK hanya terdaftar sekitar Rp 4,1 miliar. Namun, terindikasi masih banyak harta yang tidak dicantumkan dalam LHKPN tersebut,” kata dia. (fer)

Tags: Aksi DemonstrasiAliansi Mahasiswa Peduli KeadilanLHKPNPPATK
Berita Sebelumnya

MPR: Jamaah Haji Kategori Risti Harus Diprioritaskan

Berita Berikutnya

Indonesia vs Irak di Piala Asia, Skuad Garuda Harus Tetap Fokus

Berita Terkait.

polri
Headline

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

Rabu, 19 November 2025 - 02:09
BNPT
Headline

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Selasa, 18 November 2025 - 19:07
puan
Headline

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 12:02
WhatsApp-Image-2025-11-17-at-18.52.49_ead59f0d
Headline

“Approval Rating” Tinggi, Prabowo Diyakini akan Kembali Menangkan Pemilu 2029

Selasa, 18 November 2025 - 03:14
1000409835
Headline

BGN: Gizi Anak adalah Hak, Tuntut Tanggung Jawab Bersama

Senin, 17 November 2025 - 22:35
lokasi-longsor
Headline

Lokalisir Korban di 3 Pos Pengungsian, BNPB: 27 Warga Masih Hilang di Banjarnegara

Senin, 17 November 2025 - 12:42
Berita Berikutnya
Ernando-Ari-Sutaryadi-co

Indonesia vs Irak di Piala Asia, Skuad Garuda Harus Tetap Fokus

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.