• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini Alasan Polisi Tak Perlihatkan Surat Penangkapan Asisten Saipul Jamil

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 13 Januari 2024 - 07:07
in Megapolitan
pul

Jumpa pers pengungkapan pelaku pengeroyokan dalam penangkapan asisten Saipul Jamil berinisial S alias Steven di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024). Foto : Antara/Risky Syukur

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menyampaikan alasan petugas tidak menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap asisten atau sopir Saipul Jamil di jalur bus TransJakarta di halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024) sore.

“Itu termasuk kategori tertangkap tangan sebenarnya. Sehingga ketika petugas menyatakan bahwa ‘saya’ polisi dan menunjukkan tanda kewenangan, itu sudah cukup untuk memberikan perintah untuk dia (asisten Saipul Jamil) berhenti dan menepi, tapi itu tidak dilakukan dan malah melarikan diri,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

BacaJuga:

Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan Ringan di Sore Hari

Syahduddi menerangkan surat perintah saat penangkapan tersebut sebenarnya dibawa oleh petugas, tetapi karena penangkapan tersebut tergolong tangkap tangan, setelah melalui proses pengawasan, petugas melihat langsung transaksi narkoba antara S dan pemasoknya (R).

“Hanya kan ketika proses survei terkait dengan bandar narkoba yang akan bertransaksi, petugas memang melihat secara langsung bahwa bandar narkoba atas nama R ini menyerahkan narkoba kepada S, sehingga ketika dia melihat langsung maka dilakukan aksi pengejaran,” kata Syahduddi.

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Benny Mamoto membenarkan motif polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan.

“Tadi sudah dijelaskan oleh bapak Kapolres bahwa ini masuk kategori tertangkap tangan dan ketika kami menerima paparan tadi secara jelas, sudah runut, kami sepakat itu,” kata Benny menanggapi pernyataan Syahduddi dalam kesempatan yang sama.

Diketahui, tiga petugas polisi, yakni Iptu H, Iptu ZM dan Iptu AW terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menangkap asisten Saipul Jamil pada Jumat (5/1) lalu.

“Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat.

Polisi pun membeberkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga petugas polisi tersebut.

“Pertama membiarkan warga masyarakat melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yakni saudara S selaku asisten Saipul Jamil,” kata Syahduddi.

Kedua, lanjut dia, tidak memberikan keyakinan atau kepastian kepada pelaku bahwa yang bersangkutan adalah polisi. Namun, Syahduddi menuturkan, tindakan penghentian mobil yang dikendarai asisten Saipul Jamil dengan menunjukkan lencana polisi ternyata belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti.

“Namun (asisten Saipul Jamil, red) malah melarikan diri,” kata Syahduddi dikutip Antara.

Oleh karena itu, terhadap ketika anggota tersebut, akan segera disidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Karena terbukti melakukan pelanggaran prosedur,” kata Syahduddi. (aro)

Tags: polisiPolrisaipul jamil

Berita Terkait.

Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 
Megapolitan

Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

Minggu, 12 April 2026 - 20:04
Halalbihalal
Megapolitan

Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

Minggu, 12 April 2026 - 14:07
Cerah
Megapolitan

Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan Ringan di Sore Hari

Minggu, 12 April 2026 - 08:21
pram
Megapolitan

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Sabtu, 11 April 2026 - 23:23
borgol
Megapolitan

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

Sabtu, 11 April 2026 - 21:11
sampah
Megapolitan

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Sabtu, 11 April 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2416 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.