• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bawaslu Jabar Sebut Ada Puluhan Pelanggaran Terjadi Selama Kampanye

Redaksi by Redaksi
Selasa, 9 Januari 2024 - 16:55
in Headline
Bawaslu-Jabar

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri dan jajaran memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Jabar, Senin (8/1/2024). ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bawaslu Jabar mengungkapkan ada puluhan pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024, dari tanggal 28 November 2023 sampai 7 Januari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri menjelaskan bahwa yang pertama adalah berkaitan dengan netralitas ASN di mana ada empat dugaan pelanggaran yang terjadi di Ciamis, Garut, Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.

“Saat ini penanganannya sedang dilakukan di masing-masing daerah tersebut,” kata Syaiful seperti dikutip Antara, Selasa (9/1/2024).

Kemudian, kata dia, ada lima pelanggaran netralitas kepala desa terjadi di Jawa Barat, yakni di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Bogor, Kuningan dan Sumedang.

“Pelanggaran yang di Bekasi terkait kepala desa, hari ini dinaikkan statusnys, karena sudah dua pekan yang lalu,” ucapnya.

Kemudian, kata dia, terjadi pelanggaran netralitas Badan Pendamping Desa dengan dugaan sementara terjadi di Ciamis.

Tak hanya itu, kata Syaiful, Bawaslu Jabar menemukan pelanggaran netralitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah Garut.

Selain itu, dugaan pelanggaran pendamping desa turut terjadi di Ciamis. Serta dugaan pelanggaran netralitas BUMD di Garut.

Pelanggaran paling banyak, kata Syaiful adalah dugaan politik uang (money politic), yaitu 17 dugaan pelanggaran berupa pemberian uang dan sembako.

“Empat (dugaan pelanggaran) di Kabupaten Bandung, Ciamis, Indramayu, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, Bandung, Bogor dan Cimahi,” ucapnya.

Kedua terbanyak, lanjut dia, adalah dugaan pelanggaran perusakan alat peraga kampanye (APK), sebanyak 11 kasus.

“Itu dilaporkan ke Bawaslu setempat, seperti di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Ciamis, Majalengka, Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, Bekasi, Cirebon dan Depok,” ucapnya.

Pelanggaran lain, tutur Syaiful, yakni dugaan pelibatan anak di bawah umur secara sengaja untuk kampanye di Pangandaran, kemudian berkampanye di tempat ibadah dua pelanggaran yakni di Bandung Barat dan Karawang, serta satu pelanggaran pemasangan APK di lingkungan pendidikan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

Dari data yang diterimanya, Syaiful mengungkapkan bahwa selama masa kampanye, para pasangan Capres-Cawapres atau timnya telah melakukan kampanye dengan rincian pasangan nomor 01 sebanyak 44 kali, pasangan nomor 02 sebanyak 27 kali, dan pasangan nomor 03 sebanyak 61 kali.

“Sedangkan untuk rekap jumlah yang melakukan kampanye untuk calon DPD totalnya 29, DPR-RI 1.678, DPRD Provinsi 912 dan DPRD kabupaten kota 4.543, ini jumlah kampanye yang berlangsung di seluruh provinsi Jawa Barat,” tuturnya. (wib)

Tags: Bawaslu JabarkampanyePelanggranPemilu 2024
Previous Post

Gandeng Free Fire Indonesia, WINGS Food Gelar Ajang Generasi TOP Series

Next Post

Arunika | Sebuah Film Pendek Karya Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika, Margonda, Depok

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
Arunika | Sebuah Film Pendek Karya Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika, Margonda, Depok

Arunika | Sebuah Film Pendek Karya Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika, Margonda, Depok

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.