• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mantan Ketua KPK Ungkap Presiden Intervensi Kasus E-KTP, Komunikolog Sarankan Ini

Ali Rachman by Ali Rachman
Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:05
in Nasional
AR-Jokowi-co

Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Ketua KPK Agus Raharjo didampingi istri dan pimpinan KPK yang lain, di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12). Dok: Sekretariat Kabinet RI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengakuan mengejutkan datang dari mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang menyebutkan presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah melakukan intervensi pengusutan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam sebuah acara talk show di televisi swasta nasional.

Menyikapi hal ini, Komunikolog Emrus Sihombing berpendapat, Presiden bisa dimaknai sebagai intervensi proses penegakan hukum.

“Publik tercengang dan seakan bertanya, kok bisa begitu ya? Apa itu sebuah kebenaran? Ungkapan Agus Rahardjo tersebut sangat penting dan mendasar, tidak boleh dianggap remeh-temeh dalam proses penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia,” ujar Emrus kepada INDOPOSCO, Sabtu (2/12/2023).

“Ungkapan Agus Rahardjo tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja, lalu menguap hilang ditelan waktu. Sebab, pernyataan Agus Rahardjo itu sangat dapat bermakna bahwa Presiden Jokowi mengintervensi penanganan kasus hukum di Indonesia,” sambungnya.

Menurut Emrus, pernyataan Agus Rahardjo tersebut ada dua hal yang harus dilakukan para pihak terkait. Pertama, Jokowi dan Agus Rahardjo harus melakukan klarifikasi live di program yang sama dengan dimoderatori oleh moderator semula.

Kedua, Agus Rahardjo mutlak harus membuktikan ungkapan atau dalilnya tersebut, agar pengungkapan dilakukan dengan formal.

“Para pihak yang dirugikan terutama boleh jadi Jokowi pada posisi merasa dirugikan seharusnya ia melaporkan Agus Rahardjo ke aparat penegakan hukum. Sebab, pernyataan Agus Rahardjo tersebut dapat dikategorikan sebagai tuduhan yang serius. Jika benar apa yang dilontarkan oleh Agus Rahardjo, reputasi Presiden Jokowi akan tergerus merosot di tengah masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Emrus juga menyarankan dilakukan dengan dua hal. Pertama, mengangkat sebuah isu yang setara atau lebih seksi untuk menutupi persoalan yang diungkap oleh Agus Rahardjo.

“Tindakan ini biasanya dilakukan olah para pecundang sebagai tirai penutup dari lontaran pesan yang disampaikan,” ungkapnya.

Kedua, bisa juga dilakukan dengan upaya “akal-akalan” metodologi lembaga survei sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pemilik dan relasi kuasa. (yas)

Tags: Agus Rahardjoe-KTPkorupsiKPKpresiden jokowi
Previous Post

PT Tomara Jaya Perkasa Turut Dorong Pertumbuhan Industri Alat Angkut

Next Post

OCBC Indonesia Tanam Mangrove Bersama Mangrove Jakarta Community

Related Posts

whooshhh
Nasional

Prabowo Diminta Percepat Restrukturisasi Utang Whoosh, Setop Jebakan Sunk Cost Fallacy

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:57
kkpp
Nasional

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Sorong Papua

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:14
kkp
Nasional

KKP Gelar Aksi Laut Sehat Bebas Sampah di Pulau Terluar Kepri

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:02
kurnia
Nasional

Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU Usai Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:48
gea
Nasional

BPKP Komitmen Perkuat Pengawasan Digital di Sektor Publik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:48
migas
Nasional

PT Sinar Prapanca: Mitra Strategis Keamanan untuk Industri Migas dan Energi Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:46
Next Post
Hari-Menanam-Pohon-co

OCBC Indonesia Tanam Mangrove Bersama Mangrove Jakarta Community

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.