• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mantan Ketua KPK Ungkap Presiden Intervensi Kasus E-KTP, Komunikolog Sarankan Ini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:05
in Nasional
AR-Jokowi-co

Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Ketua KPK Agus Raharjo didampingi istri dan pimpinan KPK yang lain, di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12). Dok: Sekretariat Kabinet RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengakuan mengejutkan datang dari mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang menyebutkan presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah melakukan intervensi pengusutan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam sebuah acara talk show di televisi swasta nasional.

Menyikapi hal ini, Komunikolog Emrus Sihombing berpendapat, Presiden bisa dimaknai sebagai intervensi proses penegakan hukum.

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

“Publik tercengang dan seakan bertanya, kok bisa begitu ya? Apa itu sebuah kebenaran? Ungkapan Agus Rahardjo tersebut sangat penting dan mendasar, tidak boleh dianggap remeh-temeh dalam proses penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia,” ujar Emrus kepada INDOPOSCO, Sabtu (2/12/2023).

“Ungkapan Agus Rahardjo tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja, lalu menguap hilang ditelan waktu. Sebab, pernyataan Agus Rahardjo itu sangat dapat bermakna bahwa Presiden Jokowi mengintervensi penanganan kasus hukum di Indonesia,” sambungnya.

Menurut Emrus, pernyataan Agus Rahardjo tersebut ada dua hal yang harus dilakukan para pihak terkait. Pertama, Jokowi dan Agus Rahardjo harus melakukan klarifikasi live di program yang sama dengan dimoderatori oleh moderator semula.

Kedua, Agus Rahardjo mutlak harus membuktikan ungkapan atau dalilnya tersebut, agar pengungkapan dilakukan dengan formal.

“Para pihak yang dirugikan terutama boleh jadi Jokowi pada posisi merasa dirugikan seharusnya ia melaporkan Agus Rahardjo ke aparat penegakan hukum. Sebab, pernyataan Agus Rahardjo tersebut dapat dikategorikan sebagai tuduhan yang serius. Jika benar apa yang dilontarkan oleh Agus Rahardjo, reputasi Presiden Jokowi akan tergerus merosot di tengah masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Emrus juga menyarankan dilakukan dengan dua hal. Pertama, mengangkat sebuah isu yang setara atau lebih seksi untuk menutupi persoalan yang diungkap oleh Agus Rahardjo.

“Tindakan ini biasanya dilakukan olah para pecundang sebagai tirai penutup dari lontaran pesan yang disampaikan,” ungkapnya.

Kedua, bisa juga dilakukan dengan upaya “akal-akalan” metodologi lembaga survei sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pemilik dan relasi kuasa. (yas)

Tags: Agus Rahardjoe-KTPkorupsiKPKpresiden jokowi

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nasional

Dorong Daya Saing, Petani Sawit Harus Masuk Ekosistem Industri

Senin, 27 April 2026 - 17:15
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2222 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.