• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hasil Rapim KPK, Firli Bahuri Tidak Diberi Bantuan Hukum

Laurens Dami by Laurens Dami
Selasa, 28 November 2023 - 23:18
in Headline
firlico

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Dok Instagram/@officialkpk)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak memberikan bantuan kepada Firli Bahuri, yang terjerat kasus hukum. Keputusan itu diambil berdasar hasil rapat pimpinan dan pejabat struktural lembaga antirasuah di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri membenarkan hal adanya rapat membahas persoalan yang bersangkutan. Biro hukum lembaga antirasuah yang melahirkan kepastian tersebut.

“Betul, tadi pagi diadakan rapim. Rapim itu adalah rapat pimpinan dan pejabat struktural yang terkait dalam konteks ini tentu dari Biro Hukum KPK,” kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Seluruh pimpinan sepakat, tidak memberikan upaya bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Penanganan kasusnya masih berjalan di Polda Metro Jaya.

“Dari hasil pembahasan, pimpinan KPK sepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya,” ujar Firli.

Ia menerangkan, keputusan tidak memberi bantuan hukum terhadap yang bersangkutan mengacu pada Peraturan Pemerintah terkait dengan Hak, Keuangan, Kedudukan, Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

“Rapat pimpinan membahasnya dan berkesimpulan, bahwa dugaan tindak pidana yang sedang berproses di Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah dimaksud. Sehingga KPK tidak memberikan bantuan,” terangnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Negara, Jakarta Senin pagi. Jokowi sebelumnya meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara ketua lembaga anti-rasuah itu.

Pengangkatan Ketua Sementara KPK itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/P/Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019-2024.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. Dia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (dan)

Tags: bantuan hukumFirli BahuriKPK
Previous Post

Jumlah Keluarga Berisiko Stunting 2023 Turun Signifikan, BKKBN Gelar Forum Satu Data

Next Post

Curi Besi Pengaman Jalan Tol Jakarta-Merak, Pria Lansia Dicokok Polisi

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Curi Besi Pengaman Jalan Tol Jakarta-Merak, Pria Lansia Dicokok Polisi

Curi Besi Pengaman Jalan Tol Jakarta-Merak, Pria Lansia Dicokok Polisi

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.