• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hanya Jadi Tamu, Firli Bahuri Tak Bisa Berkantor di KPK Seperti Biasa

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 28 November 2023 - 07:07
in Headline
Gedung-KPK-co

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Dok INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan, pemberhentian Firli Bahuri dari jabatannya telah menyebabkan hilangnya akses di lingkungan lembaga antirasuah itu. Artinya tidak bisa berkantor seperti biasanya.

“Tadi sepintas saya diskusi dengan Pak Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK, red), Keppres Pemberhentian sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara,” kata Nawawi Pomolango di Jakarta, Senin (27/11/2023).

BacaJuga:

Distribusi BBM Masih Terkendala di Wilayah Bencana, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Sehingga tidak bisa leluasa menjalankan tugasnya di KPK. Jika ingin datang ke Gedung Merah Putih, maka diberlakukan sebagai pendatang.

“Kedatangan beliau di kantor ini, cukup sebagai kami perlakuan tamu undangan dan sebagainya,” ujar Nawawi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Negara, Jakarta Senin pagi. Jokowi sebelumnya meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara ketua lembaga anti-rasuah itu.

Pengangkatan Ketua Sementara KPK itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/P/Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019-2024.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. 91 orang saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak menyatakan, bahwa yang bersangkutan terancam hukuman pasal 12 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Dia telah melakukan tindakan melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara.

“Pasal 12 b ayat 1, setiap gratifikasi terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara atau yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dan kewajibannya,” jelas Ade baru-baru ini di Polda Metro.

“Ataupun tugasnya dan terkait dengan pasal 12 b ayat 1 di ayat keduanya disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana seumur hidup,” sambungnya. (dan)

Tags: Firli BahuriKPK
Berita Sebelumnya

Penangkapan Harun Masiku Masih Prioritas Ketua KPK Sementara

Berita Berikutnya

Ompung Joglo

Berita Terkait.

9b9733ca-d0f3-46ec-8cf5-1dd5e6ea6f61
Headline

Distribusi BBM Masih Terkendala di Wilayah Bencana, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:33
WhatsApp Image 2025-12-04 at 19.00.137
Headline

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.35.40
Headline

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:46
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.16.38
Headline

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:31
kpk2
Headline

Kasus Korupsi Jalan Sumut, Penyidik KPK yang Tidak Panggil Bobby Nasution Diperiksa Dewas

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:35
kpk
Headline

KPK Telurusi Dugaan Mark Up Harga Lahan di Sepanjang Rute Whoosh

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:38
Berita Berikutnya

Ompung Joglo

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.