• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perekat Nusantara dan TPDI akan Laporkan Kembali Anwar Usman ke MKMK

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 22 November 2023 - 23:55
in Headline
anwarco

Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus (kedua dari kiri) bersama timnya memberikan keterangan kepada media. (Dok Perekat Nusantara dan TPDI).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para advokat yang tergabung dalam Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) akan kembali melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Laporan ini dilayangkan karena Anwar Usman diduga kembali melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi pascaputusan MKMK No.2/MKMK/L/10/ 2023, tanggal 7 November 2023 yaitu penjatuhan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK.

BacaJuga:

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

“Pelaporan ke MK akan dilayangkan besok Kamis (23/11/2023), pukul 14.00 WIB, karena pasca-diberhentikan dari jabatan Ketua Mk, AU (Anwar Usman) masih terus melakukan manuver murahan yang semakin merusak marwah MK di mata publik. Padahal AU seharusnya tahu bahwa pascaputusan MK No 90/PUU-XXI/ 2023, marwah MK berada di titik nadir kehancuran dan kini tengah dibenahi oleh Ketua MK baru Suhartoyo,” tandas Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus kepada Indopos.co.id, Rabu (22/11/2023) malam.

Petrus menjelaskan, sesuai dengan temuan Perekat Nusantara dan TPDI bahwa AU pada tanggal 8 November 2023, atau sehari setelah MKMK membacakan putusan pemberhentiannya dari ketua MK, langsung menggelar konferensi pers di MK menyampaikan keluhan, keberatan dan sejumlah tuduhan yang diduga sebagai mauver merusak marwah MK dan fitnah kepada seluruh hakim MK sejak era Ketua MK Jimly Asahiddiqie sampai dengan Arief Hidayat.

“Dalam konferensi pers tanggal 8 November 2023 di MK, AU mengemukakan 17 butir pernyataan sikap, yang isinya tidak saja sebagai bentuk pembelaan dirinya, akan tetapi juga sekaligus mendiskreditkan para mantan Ketua MK berikut seluruh hakim konstitusi sejak tahun 2003 sampai sekarang,” ungkap Petrus.

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok Setkab)

“AU dengan enteng membawa-bawa nama Tuhan dalam soal jabatan ketua MK, bahwa jabatan itu milik Allah SWT, sehingga tidak sedikit pun membebani dirinya, namun kok sekarang menolak putusan MKMK tanpa dasar hukum dan terakhir keberatan terhadap pelantikan Hakim Konstitisi Suhartoyo sebagai Ketua MK tanpa alasan hukum sama sekali,” tegasnya.

Menurut Petrus, apa yang dilakukan oleh AU, sebagai bagian dari kepanikan, ketidaksiapan AU saat kehilangan jabatan yang prestisius sebagai ketua MK yang juga ipar Presiden Jokowi. “Namun AU nampak seperti sedang mengidap “kepribadian ganda”, sehingga sikapnya selalu berubah, labil dan cenderung tidak rational,” ujarnya.

Sebagai contoh, kata Petrus, pada tanggal 7 November 2023, saat MKMK membacakan putusan pemberhentian AU dari jabatan ketua MK, mestinya AU mengajukan banding dengan meminta disiapkan MK Banding, akan tetapi upaya banding itu sama sekali tidak dilakukan malahan AU lebih bernafsu mengumbar aib-aib MK dan memfitnah koleganya sendiri melalui apa yang disebut “trial by the press”.

“Publik mengira-ngira, apakah AU sering beralasan karena sakit, tidak menghadiri sidang, tidak menghadiri pelantikan ketua MK, sebagai pelaksanaan putusan MKMK. Padahal itu momen penting membangun harmonisasi antarsesama hakim MK. Sebagian orang bertanya-tanya, jangan-jangan AU sedang mengalami apa yang disebut “berkepribadian ganda” atau “multiple personality disorder,” tanya Petrus.

Pertanyaan-pertanyaan publik itu, kata Petrus, sangat beralasan karena AU selalu tidak konsisten pada suatu pilihan sikap, di mana di satu sisi AU berdalil dan mengakui bahwa jabatan itu hanya milik Allah SAW, akan tetapi pada saat yang bersamaan AU ngotot dan keberatan atas jabatan ketua MK yang hilang dan kini dipimpin Ketua MK Suhartoyo, yang legitimasinya sangat kuat karena pelaksanaan putusan MKMK dan hasil pilihan 8 hakim konstitusi minus AU.

“Oleh karena itu, kami dari Perekat Nusantara dan TPDI melaporkan kembali AU ke MKMK agar sebelum diberhentikan dari hakim kosntitusi secara permanen, AU harus dinonaktifkan sementara hingga putusan MKMK definitif,” tutup Petrus. (dam)

Tags: anwar usmanmkmkPerekat Nusantara dan TPDI
Berita Sebelumnya

Jelang Pileg dan Pilkada 2024, PPP DKI Tingkatkan Strategi Suara Partai

Berita Berikutnya

Humas Bawaslu di Seluruh Indonesia Diminta Sampaikan Kinerjanya kepada Masyarakat

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-04 at 19.00.137
Headline

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.35.40
Headline

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:46
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.16.38
Headline

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:31
kpk2
Headline

Kasus Korupsi Jalan Sumut, Penyidik KPK yang Tidak Panggil Bobby Nasution Diperiksa Dewas

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:35
kpk
Headline

KPK Telurusi Dugaan Mark Up Harga Lahan di Sepanjang Rute Whoosh

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:38
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.12.37
Headline

Rekomendasi Kebijakan dalam Forum IDMS 2025, Perkuat Arah Kebijakan Penanggulangan Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:53
Berita Berikutnya
bawasluco

Humas Bawaslu di Seluruh Indonesia Diminta Sampaikan Kinerjanya kepada Masyarakat

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.