• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Depok Tangkap Pelaku Penipuan Lulus Taruna Akpol

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 10 November 2023 - 20:02
in Megapolitan
modusco

Pelaku penipuan lulus taruna Akpol DY (31) saat dihadirkan oleh polisi. (Polres Metro Depok.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menyatakan bahwa DY (31), seorang karyawan swasta dari Jawa Tengah, telah ditahan karena terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban yang melaporkan kejadian tersebut, yaitu Teddy Hartandi Hasan.

“Modus operandinya adalah dengan menjanjikan bahwa dia mampu meloloskan anak korban dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) 2022,” katanya dalam keterangan, JUmat (10/11/2023).

BacaJuga:

Dinilai Meresahkan, Baliho Film Horor di Harmoni hingga Daan Mogot Ditertibkan

Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Membaca Ulang Halal Bihalal dari Soekarno ke Pramono: Refleksi Lebaran 1447 H

Menurutnya, akibat tindakannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 miliar. Tersangka berhasil ditangkap setelah korban melaporkan penipuan pada bulan Februari lalu.

“Korban, yang berinisial THH, mengenal pelaku yang kemudian memberikan janji kepada korban bahwa anaknya dapat lolos seleksi Akpol melalui bantuan tersangka. Pertama kali, pelapor mengenal pelaku, kemudian pelaku menawarkan bantuan untuk meloloskan anak korban dalam seleksi pendidikan Akpol tahun 2022 dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat,” ujarnya.

Ia menuturkan, pelaku menjamin bahwa jika anak korban tidak lolos seleksi Akpol tahun 2022, maka uang yang telah diberikan akan dikembalikan sepenuhnya.

“Pelaku mengklaim memiliki kenalan di Markas Besar (Mabes) Polri yang dapat membantu meloloskan anak korban dalam seleksi Akpol. Alasan ini membuat korban mulai mempercayai janji-janji tersangka,” tuturnya.

“Sejak bulan Juni 2022, korban telah menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka. Total uang yang diberikan mencapai Rp1,6 miliar, melalui beberapa kali pembayaran tunai dan transfer, yakni Rp1.250 juta melalui transfer bank dan Rp350 juta secara tunai,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, pelaku bahkan membuat surat telegram palsu yang berisi keterangan bahwa anak korban telah lolos seleksi Akpol. Namun, ternyata itu semua hanyalah tipuan, dan korban mengetahuinya saat pengumuman kelulusan Akpol.

“Anak korban dinyatakan tidak lulus, dan uang milik pelapor tidak dikembalikan oleh tersangka. Polisi berhasil melacak dan menangkap tersangka di Solo, Jawa Tengah,” jelasnya.

Markus pun menegaskan Polres Metro Depok masih akan mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Mengenai saksi-saksi, polisi sedang menyelidiki apakah mereka memiliki keterlibatan atau tidak,” tegasnya. (fer)

Tags: akpolLulus Taruna AkpolPelaku Penipuan Lulus Taruna AkpolPenipuan Lulus Taruna AkpolPolres DepokTaruna Akpol

Berita Terkait.

Baliho
Megapolitan

Dinilai Meresahkan, Baliho Film Horor di Harmoni hingga Daan Mogot Ditertibkan

Senin, 6 April 2026 - 10:11
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Senin, 6 April 2026 - 08:19
luthfi
Megapolitan

Membaca Ulang Halal Bihalal dari Soekarno ke Pramono: Refleksi Lebaran 1447 H

Minggu, 5 April 2026 - 19:15
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

Minggu, 5 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Wilayah Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 08:29
cctv
Megapolitan

Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih Wajib Terhubung dengan CCTV Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • uang

    Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.