• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Jepang Izinkan Pengungsi Ukraina Miliki Visa Tinggal dan Bekerja

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 27 September 2023 - 05:05
in Internasional
jepang

Ilustrasi destinasi wisata Jepang. (antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Imigrasi Jepang mengatakan pada Selasa bahwa warga asing yang mengungsi dari zona konflik seperti Ukraina memenuhi syarat untuk mendapatkan status tinggal jangka panjang dengan visa kerja di bawah perubahan hukum imigrasi, mulai 1 Desember.

Sistem baru tersebut dibuat untuk memungkinkan persetujuan tinggal bagi individu dari zona konflik yang keadaannya tidak sesuai dengan persyaratan persetujuan pengungsi.

BacaJuga:

Zelenskyy Ungkap Perundingan Baru Ukraina – Rusia akan Digelar di AS.

Hari Migran 2025: 1.035 PMI Profesional Resmi Diberangkatkan ke Jepang hingga Hongkong

Implementasi Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri P2MI di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional

Konvensi PBB tentang Pengungsi tahun 1951 mendefinisikan pengungsi sebagai “seseorang yang tidak mampu atau tidak mau kembali ke negara asal mereka karena ketakutan yang beralasan akan penganiayaan karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, atau opini politik.”

Jepang ikut menandatangani konvensi tersebut, yang mewajibkan negara-negara anggota untuk memberikan perlindungan kepada para pengungsi, namun pengungsi Ukraina dan dan pengungsi serupa tidak memenuhi kriteria seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/9/2023).

Sebanyak 2.091 pengungsi Ukraina berada di Jepang sejak 20 September, dimana 1.931 bermukim di Jepang dengan visa “kegiatan yang ditentukan” selama satu tahun, menurut Kantor Layanan Imigrasi Jepang.

Ijin tinggal bagi mereka di Jepang diberikan berdasarkan kebijakan Menteri Kehakiman.(mg1)

Tags: JepangPengungsi UkrainaVisa Tinggal dan Bekerja
Berita Sebelumnya

Timnas U-17 Hadapi Akademi TSV Meerbusch Dalam Uji Coba Perdana

Berita Berikutnya

Imigrasi Bali Deportasi WNA Turki Eks Narapidana Pembobolan ATM

Berita Terkait.

zelensky
Internasional

Zelenskyy Ungkap Perundingan Baru Ukraina – Rusia akan Digelar di AS.

Jumat, 19 Desember 2025 - 03:30
migran
Internasional

Hari Migran 2025: 1.035 PMI Profesional Resmi Diberangkatkan ke Jepang hingga Hongkong

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:23
p2mi
Internasional

Implementasi Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri P2MI di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:02
aktor-korea
Internasional

Mantan Perwira Polisi Dijatuhi Hukuman Percobaan atas Kebocoran Detail Penyelidikan Kasus Lee Sun Gyun

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:08
palestina
Internasional

Hamas Minta Pasukan internasional Tidak Menjaga Keamanan Internal Gaza

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:19
zelensky
Internasional

Dorong Pilpres Digelar di Tengah Perang, Parlemen Ukraina Diminta Siapkan Payung Hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 23:33
Berita Berikutnya
wna

Imigrasi Bali Deportasi WNA Turki Eks Narapidana Pembobolan ATM

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.