• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Jepang Izinkan Pengungsi Ukraina Miliki Visa Tinggal dan Bekerja

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 27 September 2023 - 05:05
in Internasional
jepang

Ilustrasi destinasi wisata Jepang. (antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Imigrasi Jepang mengatakan pada Selasa bahwa warga asing yang mengungsi dari zona konflik seperti Ukraina memenuhi syarat untuk mendapatkan status tinggal jangka panjang dengan visa kerja di bawah perubahan hukum imigrasi, mulai 1 Desember.

Sistem baru tersebut dibuat untuk memungkinkan persetujuan tinggal bagi individu dari zona konflik yang keadaannya tidak sesuai dengan persyaratan persetujuan pengungsi.

BacaJuga:

Kian Memanas, Trump Ancam Blokir Kapal yang Bayar ke Iran dan Siap Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz

Trump Klaim AS Mulai Operasi Pembersihan Ranjau di Selat Hormuz

Iran Tegaskan Tak Akan Korbankan Kedaulatan dalam Negosiasi dengan AS

Konvensi PBB tentang Pengungsi tahun 1951 mendefinisikan pengungsi sebagai “seseorang yang tidak mampu atau tidak mau kembali ke negara asal mereka karena ketakutan yang beralasan akan penganiayaan karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, atau opini politik.”

Jepang ikut menandatangani konvensi tersebut, yang mewajibkan negara-negara anggota untuk memberikan perlindungan kepada para pengungsi, namun pengungsi Ukraina dan dan pengungsi serupa tidak memenuhi kriteria seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/9/2023).

Sebanyak 2.091 pengungsi Ukraina berada di Jepang sejak 20 September, dimana 1.931 bermukim di Jepang dengan visa “kegiatan yang ditentukan” selama satu tahun, menurut Kantor Layanan Imigrasi Jepang.

Ijin tinggal bagi mereka di Jepang diberikan berdasarkan kebijakan Menteri Kehakiman.(mg1)

Tags: JepangPengungsi UkrainaVisa Tinggal dan Bekerja

Berita Terkait.

Kian Memanas, Trump Ancam Blokir Kapal yang Bayar ke Iran dan Siap Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz
Internasional

Kian Memanas, Trump Ancam Blokir Kapal yang Bayar ke Iran dan Siap Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 - 00:37
trump
Internasional

Trump Klaim AS Mulai Operasi Pembersihan Ranjau di Selat Hormuz

Minggu, 12 April 2026 - 02:20
iran
Internasional

Iran Tegaskan Tak Akan Korbankan Kedaulatan dalam Negosiasi dengan AS

Sabtu, 11 April 2026 - 22:02
Trump Sesumbar Mampu Buka Blokade Selat Hormuz
Internasional

Trump Sesumbar Mampu Buka Blokade Selat Hormuz

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06
Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Internasional

Iran Kirim 71 Delegasi ke Pakistan Demi Misi Damai dengan AS

Sabtu, 11 April 2026 - 14:27
Trump
Internasional

Trump Cecar Pelanggaran Iran, tapi Bungkam atas Serangan Israel di Lebanon

Jumat, 10 April 2026 - 20:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2416 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.