• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Masyarakat Diminta Manfaatkan Momen Diskon Bayar Pajak sebelum 31 Agustus

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:25
in Headline
Bapenda Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan diskon bayar pajak PBB dan BPHTB sebelum berakhir tanggal 31 Agustus 2023. Foto: ANTARA

Bapenda Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan diskon bayar pajak PBB dan BPHTB sebelum berakhir tanggal 31 Agustus 2023. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan diskon bayar pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebelum berakhir tanggal 31 Agustus 2023.

“Tinggal beberapa hari lagi, kami ajak warga bisa memanfaatkan program ini sebab diskon yang diberikan sangat besar,” kata Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawah di Tangerang, Jumat (25/8).

Perlu diketahui Bapenda Kota Tangerang meluncurkan “Diskon Spesial Kemerdekaan” untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen periode 1-31 Agustus 2023.

Bapenda Kota Tangerang juga memberikan potongan secara khusus bagi BPHTB untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen

Baca Juga :  Kendaraan Operasional OPD di Kota Tangerang Dialihfungsikan Jadi Mobil Jenazah

Lalu diskon untuk terhutang PBB sejak tahun 1994-2014 sebesar 50 persen, serta pembebasan denda atau sanksi PBB sejak tahun 1994-2022.

Kiki menuturkan realisasi PBB-P2 triwulan pertama sebesar Rp258 dan BPHTB sebesar Rp87 miliar. Lalu pada triwulan kedua, realisasi PBB-P2 sebesar Rp318 miliar dan BPHTB sebesar Rp207 miliar.

Dijelaskan, besarnya capaian pajak di Kota Tangerang karena kemudahan dan program relaksasi pajak yang diberikan Pemkot sehingga masyarakat sangat antusias.

“Awal tahun, pada 16 Januari hingga 31 Maret lalu adanya program relaksasi 70 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen BPHTB. Program ini sangat efektif mendorong warga membayar pajak,” katanya.

Kabid Pelayanan Bapenda, Abdul Azis Zam Zam menambahkan layanan Bang Baja dan Nong Dara Keluyuran juga terus dioptimalkan dalam memudahkan warga membayar pajak.

Baca Juga :  Pasca Ribuan Penerbangan Dunia Terganggu, DPR: Maskapai dan Bandara Lakukan Langkah Ini

“Kita juga berikan edukasi mengenai pembayaran pajak ini sehingga warga yang miliki kendala atau hal ingin ditanyakan, bisa kami berikan solusinya langsung,” ujarnya. (bro)

Tags: Bapenda Kota TangerangBayar PajakBPHTBDiskon Spesial KemerdekaanPajak Bumi dan BangunanPemkot Tangerang
Berita Sebelumnya

Mayoritas Wilayah Jakarta Hari Ini Cerah dan Berawan

Berita Berikutnya

Pakar: Penyemprotan Air Bertekanan Tinggi Perburuk Polusi

Berita Terkait.

DPR1
Headline

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Kamis, 13 November 2025 - 09:03
SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
Berita Berikutnya
Pakar: Penyemprotan Air Bertekanan Tinggi Perburuk Polusi

Pakar: Penyemprotan Air Bertekanan Tinggi Perburuk Polusi

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2693 shares
    Share 1077 Tweet 673
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.