• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wacana Merger Tiga Maskapai BUMN Sebaiknya Ditinjau Ulang

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:05
in Headline
merger

Ilustrasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat penerbangan Alvin Lie menyarankan agar rencana merger tiga maskapai penerbangan di bawah Kementerian BUMN yakni Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan Pelita Air ditinjau ulang.

“Kalau itu merger, berarti tiga jadi satu. Ini membuat perusahaan tersebut menjadi sangat besar, saya justru khawatir bukannya makin efisien tetapi justru makin tidak efisien,” kata Alvin seperti dikutip Antara, Rabu (23/8/2023).

BacaJuga:

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: 11 Tersangka Termasuk Eks Wamenaker Noel Segera Disidang

Ekraf Tech Summit 2025: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Mobilitas Cerdas dan Berkelanjutan

Wapres Gibran Bertolak ke Aceh untuk Menyapa Pengungsi

Ia mengungkapkan, masing-masing maskapai tersebut memiliki karakter dan pangsa pasar yang berbeda-beda. Apabila merger dilakukan maka organisasinya jadi tambah besar, sehingga dikhawatirkan pengambilan keputusan menjadi lebih panjang.

Alvin menilai, kondisi ini menyebabkan perusahaan kurang berdaya saing dalam merespon dinamika persaingan bisnis. Adapun terkait perizinan, Mantan Anggota Ombudsman RI itu mengatakan bahwa setiap perusahaan penerbangan di Indonesia hanya memiliki satu izin.

Menurut dia, rencana merger memerlukan kepastian penggunaan izin, apakah Garuda Indonesia yang memiliki jasa full service atau justru Citilink dan Pelita Air yang merupakan low cost carrier (LCC).

Selain itu, merger berarti maskapai-maskapai tersebut berpotensi kehilangan pangsa pasar yang dilayani saat ini, termasuk izin rute dan slot penerbangan. “Kalau tiga perusahaan berarti bisa memiliki tiga alokasi rute dan slot. Kalau satu perusahaan ya cuma satu,” ujarnya.

Lebih lanjut Alvin menyampaikan perlunya kepastian bagi kreditur-kreditur Garuda Indonesia yang hutangnya direstrukturisasi melalui PKPU beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno juga menyarankan agar tiga maskapai tersebut beroperasi masing-masing dengan identitas dan segmentasi penerbangan yang berbeda-beda.

“Garuda bisa terus menggarap pasar yang premium, sedangkan Citilink atau Pelita Air menyasar penerbangan perintis agar lebih efisien,” ujarnya.

Djoko mengatakan, ketiga maskapai tersebut memiliki ciri khas dan brand image yang telah melekat di masyarakat, sehingga perlu dijaga eksistensinya.

Ia juga memberikan pandangan agar pengelolaan maskapai penerbangan tersebut meniru pengelolaan kereta api, di mana terdapat sejumlah entitas perusahaan tetapi memiliki satu induk perusahaan yaitu PT KAI. (wib)

Tags: BUMNMaskapai BUMNMergerWacana Merger
Berita Sebelumnya

Resmikan Dapur Ruci Sehati di Rutan Cipinang, Dirjenpas Minta Kanwil Kemenkumham Se-Indonesia Tingkatkan Standarisasi Makanan

Berita Berikutnya

BMKG: Salju Abadi Puncak Jaya Mencair, Perubahan Iklim Mengkhawatirkan

Berita Terkait.

kpk
Headline

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: 11 Tersangka Termasuk Eks Wamenaker Noel Segera Disidang

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:55
menko-ahy
Headline

Ekraf Tech Summit 2025: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Mobilitas Cerdas dan Berkelanjutan

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:17
gibran
Headline

Wapres Gibran Bertolak ke Aceh untuk Menyapa Pengungsi

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:30
alex
Headline

KPK akan Panggil Gus Alex dan Fuad Hasan Mansyhur Usai Periksa Yaqut

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:20
pras
Headline

KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan 3 Lokasi di Lampung Tengah

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:45
irjen
Headline

KPK Sebut Irjen Kemenaker Tak Penuhi Pemanggilan sebagai Saksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:29
Berita Berikutnya
Dwikorita-Karnawati'

BMKG: Salju Abadi Puncak Jaya Mencair, Perubahan Iklim Mengkhawatirkan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.