• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Sudan Tolak Kepala Misi PBB, Ini Alasannya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 11 Juni 2023 - 05:05
in Internasional
sudan

Kepala Misi Bantuan Transisi Terpadu PBB Sudan (UNITAMS) Volker Perthes. Foto : Antara/HO-UN Photo/Eskinder Debebe.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Luar Negeri Sudan menyatakan kepala misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di negara itu sebagai “persona non grata” atau orang yang tidak diinginkan kehadirannya.

Dalam pernyataannya, Kemlu Sudan mengatakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah diberitahu tentang keputusan untuk menyatakan Kepala Misi Bantuan Transisi Terpadu PBB Sudan (UNITAMS) Volker Perthes sebagai “persona non grata”, demikian dikutip dari Kantor Berita Anadolu, Sabtu (10/6/2023).

BacaJuga:

Gastrodiplomasi Indonesia Merambah Seoul, Buku ‘Taste of Nusantara’ Perkuat Misi MBG

DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global

Pesan Terakhir Kapten Zulmi untuk Sang Ayah: “Jangan Pergi Sendirian, Pah”

Dalam sepucuk surat kepada Guterres akhir bulan lalu, Panglima Militer Sudan Abdel Fattah Al Burhan menuduh Perthes mengobarkan konflik dan menyerukan agar dia dipecat.

Abdel Fattah juga meminta Guterres untuk mencalonkan kandidat alternatif selain Perthes.

Namun, Sekjen PBB menegaskan kepercayaan penuh kepada Perthes yang saat ini berada di Ethiopia.

Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan bahwa doktrin “persona non grata” tidak berlaku untuk personel PBB.

“Permohonannya (Sudan, red) bertentangan dengan kewajiban negara-negara di bawah Piagam PBB, termasuk yang menyangkut hak istimewa dan kekebalan PBB dan personelnya,” kata Dujarric kepada wartawan dilansir Anadolu melalui Antara, Jumat (9/6/2023).

Pada Juni 2020, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi pembentukan UNITAMS sebagai tanggapan atas permintaan pemerintah Sudan saat itu.

Negara Afrika itu tengah dilanda kekerasan selama berminggu-minggu akibat pertempuran antara tentara Sudan dan kelompok paramiliter Pasukan Dukungan Cepat. (aro)

Tags: bantuanpbbSudan

Berita Terkait.

buku
Internasional

Gastrodiplomasi Indonesia Merambah Seoul, Buku ‘Taste of Nusantara’ Perkuat Misi MBG

Kamis, 2 April 2026 - 13:43
DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global
Internasional

DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global

Kamis, 2 April 2026 - 06:27
Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon
Internasional

Pesan Terakhir Kapten Zulmi untuk Sang Ayah: “Jangan Pergi Sendirian, Pah”

Kamis, 2 April 2026 - 02:11
Prabowo–Lee Perkuat Aliansi RI–Korsel: Dari Ekonomi, Pertahanan hingga Kolaborasi AI
Internasional

Prabowo–Lee Perkuat Aliansi RI–Korsel: Dari Ekonomi, Pertahanan hingga Kolaborasi AI

Rabu, 1 April 2026 - 23:58
Warga Negara Iran Disebut Dilarang Transit dan Masuk ke Wilayah UEA
Internasional

Warga Negara Iran Disebut Dilarang Transit dan Masuk ke Wilayah UEA

Rabu, 1 April 2026 - 22:08
Warga Negara Iran Disebut Dilarang Transit dan Masuk ke Wilayah UEA
Internasional

Tak Mau Bantu Melawan Iran, Trump Pertimbangkan AS Keluar dari NATO

Rabu, 1 April 2026 - 21:36

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.