• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Minta Kemenlu Beri Perhatian Maraknya Wisman Kerja di Bali

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 Mei 2023 - 16:27
in Nasional
Christina-Aryani

Arsip - Tangkapan layar saat Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani memberikan pandangan dalam rapat dengar pendapat dengan LPP TVRI dan LPP RRI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dipantau melalui tayangan streaming, Selasa (24/1/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Kementerian Luar Negeri RI memberikan perhatian atas maraknya wisatawan mancanegara di Bali yang menyambi bekerja untuk kepentingan bisnis, meski hanya berbekal visa turis.

“Dalam konteks ini kami mendorong Kemenlu agar isu ini juga menjadi perhatian. Melalui Dubes warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan semacam imbauan terkait larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indonesia khususnya Bali,” kata Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (29/5).

BacaJuga:

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih

OJK: Pertumbuhan Kredit 2026 Diproyeksikan Sedikit Naik Dibanding 2025

Sebab, kata dia, maraknya praktik wisman yang menyambi bekerja di Bali tidak hanya selesai pada urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan saja, melainkan juga terkait diplomasi antarnegara.

“Jadi kami mendorong dua pihak bergerak, baik pemerintah kita sendiri maupun otoritas negara asal WNA,” ucapnya.

Baca Juga : Imigrasi Bali Tangkap WN Denmark Pamer Kelamin

Selain menabrak aturan keimigrasian, Christina menyebut yang menjadi isu penting dari maraknya fenomena wisman di Bali menyambi bekerja ialah mengambil alih lapangan pekerjaan warga lokal.

“Keluhan terkait ini belakangan semakin marak dan Bali hari ini bukan saja tempat wisata bagi para turis tetapi tempat mereka mencari uang,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (29/5/2023).

Menurut dia, berbagai temuan di lapangan seperti wisman melakoni pekerjaan rental kendaraan, salon, fotografer, hingga jenis pekerjaan lain sangat bisa dikerjakan oleh warga setempat.

“Kita bukan tidak menginginkan investasi luar masuk, justru kita sangat mendukung tentunya sesuai regulasi yang ada. Isu kita lebih terkait pekerjaan-pekerjaan yang dirambah WNA yang bukan special skill, sehingga sesungguhnya bisa dikerjakan warga kita,” tuturnya.

Christina menilai di samping penerapan aturan yang perlu dipertegas, maraknya wisman mengambil alih pekerjaan warga lokal juga diakibatkan karena kurangnya kontrol dan pengawasan.

Bahkan, lanjut dia, isu maraknya wisman menetap dan mencari penghidupan di Bali bisa menjadi gangguan dalam konteks kedaulatan negara, apabila tidak segera diatasi.

“Kami amati juga makin banyak turis yang berulah menimbulkan keresahan dan gesekan dengan warga lokal. Ada yang menyampaikan seakan-akan warga negara tertentu tengah membangun kerajaannya di Bali. Ini tidak sehat. Betul Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun, tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama,” ucap Christina.

Sebelumnya, Minggu (28/5), Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sudah ada 129 orang wisatawan mancanegara yang dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali.

“Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah dilakukan proses penindakan, ada yang dideportasi sampai sekarang mencapai 129 orang sejak Januari lalu, ini cukup banyak dan artinya kita sangat responsif,” kata dia di Denpasar, Minggu (28/9).

Selain deportasi, orang nomor satu di Pemprov Bali itu menyebut ada tindakan lain yang dilakukan terhadap wisman yang melanggar peraturan dan menyimpang dari izin visa, yaitu upaya hukum berupa pidana.

“Ada proses hukum pidana yang dilaksanakan sebanyak 15 orang, ini banyak juga dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas,” sebutnya.(mg1)

Tags: balikepentingan bisniswisatawan mancanegara
Berita Sebelumnya

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Berita Berikutnya

Verstappen Rebut Kemenangan Dramatis di GP Monako

Berita Terkait.

menkop
Nasional

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:05
lpdb
Nasional

Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:51
176624120043187286337033472369933
Nasional

OJK: Pertumbuhan Kredit 2026 Diproyeksikan Sedikit Naik Dibanding 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:11
17662367303551538550684285634973
Nasional

Yusril: Presiden Prabowo Setujui Perumusan PP soal Reformasi Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:17
1766241431004854418450010564509
Nasional

BNPB Laporkan Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Berkurang

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:16
1766243156742896860762144810209
Nasional

Kemen PKP ,Rusun Subsidi ,Rusunami dan Rusunawa ,Perumahan Perkotaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:16
Berita Berikutnya
Verstappen Rebut Kemenangan Dramatis di GP Monako

Verstappen Rebut Kemenangan Dramatis di GP Monako

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.