• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD DKI Minta Hapus Syarat Terdaftar di PIP untuk PPDB Afirmasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 Mei 2023 - 02:33
in Megapolitan
Rapat-komisi-E-DPRD-DKI

Rapat komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta di gedung DPRD DKI, Jumat (19/5/2023). ANTARA / Walda

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Basri Baco meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghapus syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Afirmasi harus terdaftar di Program Indonesia Pintar (PIP).

“Karena tidak semua orang punya akses untuk PIP. Saya rasa tidak bisa, saya menolak sejak awal,” kata Basri saat rapat dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

BacaJuga:

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Untuk diketahui, PIP adalah program pemberian bantuan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah pusat kepada siswa SD, SMP, dan SMA dengan kategori miskin.

Baca Juga : Kuota PPDB Jenjang SMP Negeri di Kota Tangerang Telah Terisi 100 Persen

Sedangkan PPDB Afirmasi merupakan jalur masuk sekolah negeri untuk siswa yang tergolong dalam ekonomi menengah ke bawah.

Baco menolak PIP sebagai syarat penerimaan siswa sekolah negeri lantaran tidak semua masyarakat miskin mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Data penerima PIP juga dinilai tidak sesuai dengan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Tidak semua orang yang menerima KJP juga terdaftar sebagai PIP,” jelas dia.

Bahkan, Baco menilai tidak sedikit penerima PIP datang dari warga kalangan mampu. Hal ini lah yang membuat warga dari kalangan ekonomi menengah sekaligus pemegang KJP tidak mendapatkan kuota untuk bersekolah di sekolah negeri.

Baco pun meminta Dinas Pendidikan untuk mengubah Peraturan Gubernur tersebut atau membuat Surat Edaran Dinas Penduduk untuk menggugurkan PIP sebagai syarat masuk ke sekolah negeri.

Sebelumnya, di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 21 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru mengatur syarat siswa masuk sekolah negeri lewat jalur PPDB Afirmasi.

Pergub tersebut mengatur syarat masuk sekolah negeri secara gratis harus terdaftar sebagai pemilik KJP dan PIP. (bro)

Tags: DPRD DKIPenghapusanPPDB AfirmasiProgram Indonesia Pintar

Berita Terkait.

Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20
Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 
Megapolitan

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:15
Gulkarmat
Megapolitan

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:09
Pemudik
Megapolitan

Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Tangerang 24-25 Maret

Selasa, 24 Maret 2026 - 05:15
Jalur-Puncak
Megapolitan

H+2 Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat 50 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 19:15
Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka
Megapolitan

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Senin, 23 Maret 2026 - 15:17

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.