• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bahas Dinamika Pemilu 2024, Cak Imin Kunjungi Wapres Ke-9 RI

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 11 Mei 2023 - 04:26
in Headline
Muhaimin-Iskandar

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar berencana mengunjungi Wakil Presiden ke-9 RI sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama Hamzah Haz pada Kamis (11/5) pukul 09.30 WIB di Jalan Tegalan Nomor 27, Jakarta Timur, untuk membahas dinamika Pemilu 2024.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang Komunikasi dan Informasi Ahmad Iman Sukri mengatakan bahwa Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, ingin meminta nasihat politik dari Hamzah Haz yang pernah menduduki posisi wakil presiden.

BacaJuga:

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

Ahmad Sahroni Reports Rp300 Million Extortion by Fake KPK Officers, Police Launch Investigation

Four Fake KPK Officers Arrested, USD 17,400 Seized

“Cak Imin minta nasihat politik dari mantan Wapres Pak Hamzah Haz karena Pak Hamzah Haz ini mantan Ketua Umum PPP yang fenomenal pernah jadi wapres, politisi reformasi Islam-lah,” ujar Ahmad kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (10/5) malam.

Menurut dia, Cak Imin merasa perlu mendapatkan masukan sekaligus menimba pengalaman dari Hamzah Haz. Mereka juga akan berdiskusi terkait perkembangan politik saat ini, terutama menjelang Pemilihan Umum 2024.

“Nasihat-nasihat politik biar intinya juga nanti pileg dan pilpres berjalan secara damai dan demokratis,” katanya.

Hal ini mengingat beberapa lembaga survei menyebut Cak Imin merupakan bakal calon wakil presiden (cawapres) paling potensial.

Salah satunya hasil survei terbaru PolMark Research Center (PRC)-PolMark Indonesia yang menempatkan Cak Imin berjejer di urutan kelima sebagai kandidat calon presiden (capres) secara nasional dengan perolehan 4,8 persen di bawah Ridwan Kamil yang mendapatkan 5,2 persen.

“Tentu terkait juga dengan cawapres. Cak Imin terakhir survei PolMark di Jawa Timur sebagai cawapres yang paling tinggi,” jelas dia.

Untuk di wilayah Jawa Timur, Cak Imin menempati posisi teratas dengan 11,5 persen, mengungguli Khofifah Indar Parawansa dengan 5,8 persen, Ridwan Kamil 1,9 persen, Agus Harimurti Yudhoyono 1,8 persen, Puan Maharani 1,5 persen, dan sejumlah nama lainnya di bawah 1 persen.

“Jadi, memang perhitungan Cak Imin ini, pertama, karena ketua umum partai politik. Kedua, representasi NU,” tambah Ahmad.

Sebelumnya, Cak Imin juga sudah bertemu politisi senior Partai Golkar Jusuf Kalla pada Sabtu (6/5) malam dalam rangka melakukan silaturahmi Lebaran 2023. Pertemuan itu digelar di kediaman JK di Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Jakarta Selatan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (arm)

Tags: Hamzah HazMuhaimin IskandarPartai Kebangkitan BangsaPemilu 2024PKB

Berita Terkait.

Bhudi
Headline

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Sahroni
Headline

Ahmad Sahroni Reports Rp300 Million Extortion by Fake KPK Officers, Police Launch Investigation

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Budi-P
Headline

Four Fake KPK Officers Arrested, USD 17,400 Seized

Jumat, 10 April 2026 - 16:08
pras
Headline

Empat Pegawai Gadungan KPK Ditangkap, Sita USD 17,400

Jumat, 10 April 2026 - 16:08
libanon
Headline

Abaikan Kesepakatan Damai, Serangan Brutal Israel di Lebanon Bantai Puluhan Anak

Jumat, 10 April 2026 - 09:41
Antonio-Guterres
Headline

PBB Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Gencatan Senjata Timteng Terancam Batal

Kamis, 9 April 2026 - 17:39

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.