• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 April 2023

Gimbal Editor Gimbal
Selasa, 4 April 2023 - 01:01
in Koran Indoposco
Share on FacebookShare on Twitter

[3d-flip-book mode=”fullscreen” id=”260891″ ][/3d-flip-book]

KORAN INDOPOSCO – Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global tak berlaku pada pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.

BacaJuga:

Koran Indoposco Edisi 1 Oktober 2025

Koran Indoposco Edisi 19 Agustus 2025

Koran Indoposco Edisi 14 Agustus 2025

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (3/4). Ia menyebut, THR keagamaan yang diberikan kepada pekerja adalah upah terakhir sebelum dilakukannya penyesuaian upah tersebut. “Jadi THR pekerja adalah upah terakhir sebelum berlakunya penyesuaian Permenaker 5/2023,” katanya. (*)

Tags: Koran Indoposco
Berita Sebelumnya

Mengantisipasi Dampak Pembatalan Piala Dunia U-20

Berita Berikutnya

Hindari Cedera Lebih Parah, Gregoria Mariska Mundur dari Orleans Masters

Berita Terkait.

Koran Indoposco Edisi 1 Oktober 2025
Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Oktober 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:26
Koran Indoposco Edisi 19 Agustus 2025
Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 14 Agustus 2025
Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 14 Agustus 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:59
Koran Indoposco Edisi 13 Agustus 2025
Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Agustus 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:49
Koran Indoposco Edisi 20 Mei 2025
Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Mei 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 23:41
Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2025
Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:38
Berita Berikutnya
Masjid Agung Sunda Kelapa Berdayakan Penceramah Wanita saat Tarawih

Hindari Cedera Lebih Parah, Gregoria Mariska Mundur dari Orleans Masters

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.