• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri ATR: Selama 2018-2020 Ada 305 Kasus Mafia Tanah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 Maret 2023 - 18:19
in Nasional
Menteri ATR/BPN Hadi Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan masyarakat korban mafia tanah di Mapolda Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/3/2023). ANTARA/Adi Wibowo,

Menteri ATR/BPN Hadi Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan masyarakat korban mafia tanah di Mapolda Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/3/2023). ANTARA/Adi Wibowo,

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebutkan selama 2018-2020 pihaknya telah menetapkan 305 kasus yang menjadi target operasi mafia tanah dan 145 di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Dari 305 kasus target operasi mafia tanah itu, sebanyak 145 kasus sudah selesai perkaranya atau sudah P21 di kejaksaan,” kata Hadi Tjahjanto di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/3).

BacaJuga:

Pembatasan Medsos pada Anak untuk Bangun Karakter

PP Tunas Berlaku, DPR Ajak Semua Pihak Bersatu Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak

Ancaman Krisis Energi Global, Chef Ini Berbagi Tips untuk Masyarakat Hemat LPG

Dia menambahkan hal itu menjadi bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas kasus mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.

Agar hal tersebut tidak terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergisme empat pilar, yakni antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah (pemda), aparat penegak hukum, dan badan peradilan.

“Karena kita tahu semua, dengan sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam memberantas mafia tanah,” tambahnya.

Mantan panglima TNI itu menegaskan bahwa mafia tanah ada di mana-mana. Dia mengingatkan bagi siapa saja yang terlibat mafia tanah, tidak akan ada ampun bagi mereka dan segera digebuk atau dilakukan penindakan.

Hadi juga mengingatkan untuk jangan main-main dengan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah. Dia akan terus mengejar oknum atau para mafia tanah yang berani melancarkan aksinya.

“Untuk itu, mari bersama-sama kita perangi mafia tanah. Kita tutup ruang mafia tanah dengan memelihara tanda batas, memanfaatkan tanah sesuai peruntukannya; sehingga melalui partisipasi masyarakat dan kolaborasi yang efektif, kita mampu memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya,” jelasnya.

Dia juga mengapresiasi kinerja Polda Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Kalteng yang berhasil menyelesaikan kasus perkara mafia tanah menjadi P21 atas tersangka bernama Madi Goening Sius.

Dengan ketetapan status P21 itu, katanya, artinya perkara tersebut akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili tersangka mafia tanah tersebut.

“Mari tutup ruang gerak para mafia tanah agar persoalan seperti ini tidak akan terjadi lagi di daerah,” ujar Hadi Tjahjanto. (bro)

Tags: hadi tjahjantoKementerian ATR/BPNmafia tanah

Berita Terkait.

medsos
Nasional

Pembatasan Medsos pada Anak untuk Bangun Karakter

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:30
anak
Nasional

PP Tunas Berlaku, DPR Ajak Semua Pihak Bersatu Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:43
spbu
Nasional

Ancaman Krisis Energi Global, Chef Ini Berbagi Tips untuk Masyarakat Hemat LPG

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:24
Aktivis
Nasional

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Mandek, DPR Desak Komnas HAM Tegas Tetapkan Pelanggaran HAM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:12
mudik
Nasional

Mudik Pakai Mobil Listrik atau Hybrid? Ini Komponen yang Wajib Diperiksa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:11
irfan
Nasional

Menhaj Pastikan Pelaksanaan Haji 2026 Sesuai Jadwal, Persiapan Operasional Haji Capai 100 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.