• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri ATR: Selama 2018-2020 Ada 305 Kasus Mafia Tanah

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 24 Maret 2023 - 18:19
in Nasional
Menteri ATR/BPN Hadi Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan masyarakat korban mafia tanah di Mapolda Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/3/2023). ANTARA/Adi Wibowo,

Menteri ATR/BPN Hadi Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan masyarakat korban mafia tanah di Mapolda Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/3/2023). ANTARA/Adi Wibowo,

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebutkan selama 2018-2020 pihaknya telah menetapkan 305 kasus yang menjadi target operasi mafia tanah dan 145 di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Dari 305 kasus target operasi mafia tanah itu, sebanyak 145 kasus sudah selesai perkaranya atau sudah P21 di kejaksaan,” kata Hadi Tjahjanto di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/3).

Dia menambahkan hal itu menjadi bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas kasus mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.

Agar hal tersebut tidak terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergisme empat pilar, yakni antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah (pemda), aparat penegak hukum, dan badan peradilan.

“Karena kita tahu semua, dengan sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam memberantas mafia tanah,” tambahnya.

Mantan panglima TNI itu menegaskan bahwa mafia tanah ada di mana-mana. Dia mengingatkan bagi siapa saja yang terlibat mafia tanah, tidak akan ada ampun bagi mereka dan segera digebuk atau dilakukan penindakan.

Hadi juga mengingatkan untuk jangan main-main dengan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah. Dia akan terus mengejar oknum atau para mafia tanah yang berani melancarkan aksinya.

“Untuk itu, mari bersama-sama kita perangi mafia tanah. Kita tutup ruang mafia tanah dengan memelihara tanda batas, memanfaatkan tanah sesuai peruntukannya; sehingga melalui partisipasi masyarakat dan kolaborasi yang efektif, kita mampu memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya,” jelasnya.

Dia juga mengapresiasi kinerja Polda Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Kalteng yang berhasil menyelesaikan kasus perkara mafia tanah menjadi P21 atas tersangka bernama Madi Goening Sius.

Dengan ketetapan status P21 itu, katanya, artinya perkara tersebut akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili tersangka mafia tanah tersebut.

“Mari tutup ruang gerak para mafia tanah agar persoalan seperti ini tidak akan terjadi lagi di daerah,” ujar Hadi Tjahjanto. (bro)

Tags: hadi tjahjantoKementerian ATR/BPNmafia tanah
Previous Post

Pemerintah Serap Dana Rp11 Triliun dari Lelang SBSN

Next Post

Pengamat: Dukungan untuk Palestina Tidak Ada Kaitan dengan Timnas Israel

Related Posts

kubik
Nasional

Kubik Leadership Perkenalkan Spiritual Leadership sebagai Solusi Kepemimpinan

Rabu, 12 November 2025 - 16:49
GURU-DAN-SISWA
Nasional

Berjuang di Ruang Kelas, Menag: Guru Itu Pahlawan Masa Kini

Rabu, 12 November 2025 - 15:45
DEMO
Nasional

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Monas, KOSMAK: Presiden Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 12 November 2025 - 14:55
haji-2026
Nasional

Soroti Kebijakan Kuota Haji 2026, YLKI Tegaskan Ribuan Jemaah Sukabumi Terancam Gagal Berangkat

Rabu, 12 November 2025 - 14:06
market
Nasional

HKN 2025 Momentum Pemerintah Tekan GGL dan Rokok Lewat Promotif Preventif

Rabu, 12 November 2025 - 12:24
baleg
Nasional

Baleg DPR Usulkan Hapus Kata ‘Badan’ dalam RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 12 November 2025 - 12:12
Next Post
Pengamat: Dukungan untuk Palestina Tidak Ada Kaitan dengan Timnas Israel

Pengamat: Dukungan untuk Palestina Tidak Ada Kaitan dengan Timnas Israel

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2343 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.