• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Satu Tersangka Kasus Penagih Utang Kembali Ditangkap

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 Maret 2023 - 13:17
in Megapolitan
Hengki-Haryadi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (23/2/2023). Foto: Antara/Ilham Kausar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus penagih utang (debt collector).

Tersangka berinisial EJS ini sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) bersama tiga orang lainnya, yakni BF, YH dan JM dalam kasus penarikan paksa mobil milik seleb TikTok Clara Shinta dan membentak personel Bhayangkara Pembina Keamanan Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

BacaJuga:

Ramadhan 2026: Hipmi Kepulauan Seribu Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

H-5 Idulfitri Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Cenderung Cerah Berawan

Arus Mudik, Terminal Kampung Rambutan Perketat Pemeriksaan Bus

“Penangkapan terhadap pelaku EJS di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Hengki Haryadi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/3).

Baca Juga : Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi

Hengki menambahkan, penangkapan tersangka ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Lampung, Polda Sumatera Utara dan Polda Metro Jaya.

“Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat,” katanya.

Saat ini tersangka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. “Tersangka EJS saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian di terbangkan ke Jakarta. Di perkirakan sampai besok pagi,” katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka penagih utang dalam kasus dugaan pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta dan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap anggota Kepolisian.

“Tiga dari tujuh orang tersangka telah kita tangkap,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/2).

Hengki menyebut tiga orang tersebut berinisial AWP (27), LW (34), XR (25). Ketiganya diduga melakukan perbuatan tidak semena-mena terhadap korban yakni Clara Shinta dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto.

Sementara empat tersangka lainnya, yakni EJS, BF, YH dan JM masih dalam pengejaran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(mg2)

Tags: debt collectorpenaguh utangPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

HIPMI
Megapolitan

Ramadhan 2026: Hipmi Kepulauan Seribu Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

Senin, 16 Maret 2026 - 12:07
Mendung
Megapolitan

H-5 Idulfitri Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Cenderung Cerah Berawan

Senin, 16 Maret 2026 - 08:13
Pengelola
Megapolitan

Arus Mudik, Terminal Kampung Rambutan Perketat Pemeriksaan Bus

Senin, 16 Maret 2026 - 07:21
DKI
Megapolitan

Warga yang Tidak Mudik Dapat Perlakuan Khusus Selama Lebaran di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 04:08
Payung
Megapolitan

Cuaca Panas Beberapa Hari Terakhir, Warga Jakarta Diminta Waspada

Senin, 16 Maret 2026 - 02:16
hujan
Megapolitan

Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta, Potensi Hujan Siang dan Sore Hari

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:15

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.