• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Dorong Ekosistem “e-commerce” melalui empat pilar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Januari 2023 - 15:15
in Ekonomi
e

Karyawan toko sedang melakukan live streaming mempromosikan produk di toko perlengkapan bayi ITC Fatmawati, Jakarta, Rabu (25/01/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mendorong kolaborasi dalam membangun ekosistem e-commerce melalui penguatan empat pilar.

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Dr. Kasan kepada ANTARA, Kamis menyebut empat pilar tersebut adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan punya kemauan berkembang.

BacaJuga:

Wamenkop Tekankan Kolaborasi Koperasi Eksisting Jadi Kakak Asuh Kopdes Dalam Pembiayaan Mikro

Hadapi Dunia yang Bergejolak, PHE Percepat Pengembangan Migas

Elnusa Bidik Status Operator Migas Low-Cost Kelas Dunia di 2026

Selanjutnya, lokapasar (marketplace) bersinergi dengan UMKM melalui serangkaian pelatihan oleh penyedia layanan lokapasar untuk UMKM.

Ketiga, ritel modern yang berperan untuk memberikan untuk memberikan akses kemitraan agar jangkauan UMKM semakin luas.

“Pilar ini dapat diwujudkan antara lain melalui ritel-ritel modern yang memasok produk-produk UMKM lokal khas dari suatu daerah,” kata Kasan, seperti dikutip Antara.

Pilar terakhir adalah pembiayaan atau perbankan diharap memberikan akses pembiayaan kepada UMKM.

Kemendag saat ini telah melakukan program fasilitator edukasi e-commerce kepada sekelompok orang di daerah untuk memahami aspek e-commerce. Sehingga kedepannya diharapkan pelaku UMKM sekitarnya dapat menjadi pedagang di sektor e-commerce.

“Saat ini Kemendag telah menghasilkan 690 tenaga Fasilitator yang telah melakukan pendampingan kepada 1682 UMKM untuk berjualan online,” tulisnya.

Selain itu, untuk memastikan hadirnya ekosistem Pedagang Melalui Sistem Online (PMSE) yang nyaman dan aman bagi konsumen, pemerintah telah menerbitkan regulasi melalui PP 80/2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem elektronik dan Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan, Pengiklanan, Pembinaan dan Pengawasan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Regulasi ini mengatur kewajiban-kewajiban minimum bagi pelaku PPMSE untuk memastikan keamanan bertransaksi bagi konsumen.

Beberapa kewajiban yang dimaksud seperti kewajiban melakukan pendaftaran perizinan usaha dan Sistem Elektroniknya, kewajiban perlindungan hak konsumen, penyediaan layanan pengaduan bagi konsumen, perlindungan data pribadi konsumen, dan kewajiban pelaku usaha PPMSE untuk memiliki izin usaha berupa SIUPMSE.

“Sampai dengan tahun 2022, sebanyak 353 pelaku usaha berskala menengah dan besar yang memiliki platform penyelenggara PMSE telah memiliki SIUPMSE. Hal ini meningkat 128,4 persen dibandingkan kepatuhan pelaku usaha yang telah memiliki SIUPMSE di tahun 2021,” tulis Kasan.

Bank Indonesia mencatat Transaksi E-Commerce Indonesia pada tahun 2022 mencapai Rp489 Triliun, meningkat 21,9 persen dari nilai transaksi e-commerce tahun 2021.

Data idEA mencatat sektor e-commerce juga mampu mendorong lapangan kerja, di mana pada gelaran tertentu seperti Hari Belanja Online Nasional tahun 2022, tercatat pertumbuhan pedagang (online seller) yang berdagang melalui platform digital sebesar enam persen dengan pertumbuhan penjualan secara online meningkat sebesar 26 persen dibandingkan tahun 2021. (mg2)

Tags: e-commerceempat pilarpemerintah

Berita Terkait.

wamenkop
Ekonomi

Wamenkop Tekankan Kolaborasi Koperasi Eksisting Jadi Kakak Asuh Kopdes Dalam Pembiayaan Mikro

Senin, 6 April 2026 - 19:19
phe
Ekonomi

Hadapi Dunia yang Bergejolak, PHE Percepat Pengembangan Migas

Senin, 6 April 2026 - 18:08
Perwira
Ekonomi

Elnusa Bidik Status Operator Migas Low-Cost Kelas Dunia di 2026

Senin, 6 April 2026 - 15:26
BRI-Peduli
Ekonomi

Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Tebarkan Kasih dan Kepedulian melalui Penyaluran 10.050 Paket Sembako bagi Umat Nasrani

Senin, 6 April 2026 - 14:05
BRImo
Ekonomi

Bayar PBB Tanpa Ribet di Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13%

Senin, 6 April 2026 - 13:24
Desa-BRILiant
Ekonomi

Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir

Senin, 6 April 2026 - 12:33

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.