• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

JPU: Ferdy Sambo Ambil Senjata Yosua agar Mudah Eksekusi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 17 Januari 2023 - 18:37
in Nasional
Putri-C

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Chandrawathi (kiri), bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Foto: Antara/Galih Pradipta/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, mengambil senjata milik korban agar lebih mudah mengeksekusi rencana pembunuhan.

“Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan senjata api (jenis) HS tersebut diserahkan kepada terdakwa dengan tujuan (agar) korban Nofriansyah Yosua Hutabarat lebih mudah dieksekusi,” kata tim jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1).

BacaJuga:

Varian COVID-19 “Cicada” Mengintai, DPR Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Jaksa menilai tindakan tersebut merupakan bukti bahwa pelaksanaan kehendak dan tujuan untuk merampas nyawa Yosua telah disusun Ferdy Sambo dengan rapi.

Baca Juga : JPU Hadirkan 12 Saksi di Persidangan Bharada E

“Terungkap dalam persidangan, merupakan fakta hukum,” ucap jaksa, dikutip dari Antara.

Sebelum Ferdy Sambo menanyakan kepada Richard Eliezer di mana senjata milik Yosua berada, senjata tersebut telah disimpan Ricky Rizal di mobil Lexus LM.

Dalam sidang tuntutan, Selasa, jaksa juga menilai Ferdy Sambo memiliki cukup waktu untuk berpikir dan menimbang-nimbang terkait pembunuhan yang akan dilakukan.

“Yaitu, setidak-tidaknya selama perjalanannya menuju pelaksanaan menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, bahkan sampai memikirkan menghilangkan bukti-bukti sekali pun,” tambah jaksa.

Jaksa juga menilai Ferdy Sambo telah memikirkan akibat dari pembunuhan tersebut serta berbagai cara agar orang lain tidak dengan mudah mengetahui bahwa Ferdy Sambo pembunuh Yosua. Atas perbuatannya, jaksa menuntut Sambo mendapat hukuman penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa itu didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Senin (16/1), Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah menjalani sidang tuntutan. Keduanya dituntut oleh jaksa untuk dihukum pidana penjara selama delapan tahun.(arm)

Tags: Ferdy SamboJaksa penuntut umumNofriansyah Yosua HutabaratPN JakselPutri Candrawathi

Berita Terkait.

cicada
Nasional

Varian COVID-19 “Cicada” Mengintai, DPR Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Rabu, 8 April 2026 - 13:13
puan
Nasional

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Rabu, 8 April 2026 - 12:12
rini
Nasional

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 10:10
untar
Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

Rabu, 8 April 2026 - 08:47
rye
Nasional

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

Rabu, 8 April 2026 - 07:07
wamenko
Nasional

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.