• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Es Krim Mixue Belum Bersertifikat Halal, Dilarang Pasang Logo halal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 2 Januari 2023 - 23:55
in Headline
Aqil-Irham

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Irham. Foto : Kemenag for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan gerai produk es krim dan teh Mixue belum bersertifikat halal, sehingga tidak boleh memasang logo Halal Indonesia sampai proses sertifikasi selesai dilakukan.

“Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (2/1/2023).

BacaJuga:

Gibran’s Assignment to the G20 Summit: Political Strategy or Image-Building Tactic?

Penugasan Gibran ke KTT G20, Strategi Politik atau Taktik Citra?

Today, Light Rain Expected to Dominate National Weather

Pernyataan tersebut disampaikan Aqil menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia. Menurut dia, label Halal Indonesia hanya boleh dipasang pada produk yang telah bersertifikat halal.

Baca Juga : Menag: Sekitar 100 Ribu ASN di Kemenag Tidak Profesional

Aqil menyampaikan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Halal (Sihalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022 dan hingga saat ini masih berproses untuk mendapatkan sertifikat halal.

“Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI,” kata Aqil.

Setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang fatwa.

“Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI. Sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya,” kata dia dilansir Antara.

Di sisi lain, BPJPH kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi satu juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai Senin (2/1) melalui mekanisme self declare.

Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

“Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan harus bersertifikat halal atau akan terkena sanksi,” katanya. (aro)

Tags: Es Krim MixuehalalMUI
Berita Sebelumnya

Lula da Silva Resmi Jabat Presiden Brazil

Berita Berikutnya

Koran Indoposco Edisi 3 Januari 2023

Berita Terkait.

gibran2
Headline

Gibran’s Assignment to the G20 Summit: Political Strategy or Image-Building Tactic?

Minggu, 23 November 2025 - 12:02
gibran
Headline

Penugasan Gibran ke KTT G20, Strategi Politik atau Taktik Citra?

Minggu, 23 November 2025 - 11:40
hujan-inggris
Headline

Today, Light Rain Expected to Dominate National Weather

Minggu, 23 November 2025 - 10:22
hujan-bmkg
Headline

Hari Ini, Hujan Ringan Diprediksi Mewarnai Cuaca Nasional

Minggu, 23 November 2025 - 09:41
NU
Headline

Gus Yahya Tegaskan Tetap Menjabat Ketua Umum PBNU

Minggu, 23 November 2025 - 08:11
KPK Dalami Peran Sesditjen P2 Kemenkes dalam Program “Qucik Win” Prabowo-Gibran
Headline

KPK Dalami Peran Sesditjen P2 Kemenkes dalam Program “Qucik Win” Prabowo-Gibran

Sabtu, 22 November 2025 - 20:46
Berita Berikutnya
Koran Indoposco Edisi 3 Januari 2023

Koran Indoposco Edisi 3 Januari 2023

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4099 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.