• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Panggil Bos Perusahaan Terlapor Kasus Penganiayaan Anak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Desember 2022 - 03:03
in Megapolitan
bos

Arsip Foto - Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan keterangan kepada media, Jakarta, Rabu (9/11/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memanggil saksi dan terlapor kasus penganiayaan anak kandung yang melibatkan seorang pimpinan perusahaan.

“Dari penyidik besok hari Kamis memanggil atau melayangkan surat ke saksi untuk dimintai keterangan,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Rabu (28/12/2022), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Nurma menambahkan, saksi yang dimaksud adalah sopir, sekuriti dan karyawan yang ada di rumah. “Pemanggilan besok hari Kamis, jam 10.00,” ujar Nurma.

Sementara untuk terlapor polisi menjadwalkan pemanggilan pada hari Jumat (30/13) jam 10.00 WIB.

Menurut Nurma, pemeriksaan terlapor adalah untuk yang pertama kali setelah masuk dalam penyidikan sebagai tambahan keterangan, mengingat sebelumnya sudah dimintai keterangan.

Mengenai adanya kemungkinan kendala dalam kasus ini, Nurma meyakinkan tidak ada kendala.

“Kita betul-betul memproses tidak gegabah. Kita melakukan sesuai dengan peraturan, kemudian SOP yang ada. Kita memanggil dulu atau bersurat dulu sebagai saksi,” ungkap Nurma.

Terkait penetapan tersangka, Nurma menjelaskan hal tersebut masih menunggu pihak penyidik.

“Iya nanti kita lihat setelah meminta keterangan, memperjelas kasus yang diperiksa. Itu pasti penyidik menyimpulkan, akan menetapkan,” ujarnya.

Polrestro Jakarta Selatan (Jaksel) menindaklanjuti kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan seorang pimpinan perusahaan berinisial RIS di tempat kejadian perkara (TKP), yakni Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.

Motif sementara diduga sang ayah terbawa emosi lantaran anaknya bermain gim (game) sehingga tidak melakukan kegiatan pembelajaran dari rumah atau belajar daring pada 2021.

Kasus ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian dengan surat laporan kepolisian bernomor LP/2301/IX/2022/RJS pada Jumat 23 September 2022 jam 19.00 WIB.

Pasal yang disangkakan kepada terlapor mengenai kekerasan terhadap anak dan KDRT serta perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan yakni Pasal 76C Jo 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan Jo Pasal 335 KUHP tentang Penghapusan KDRT. (mg1)

Tags: Bos PerusahaanKasus Penganiayaan Anakpolisi

Berita Terkait.

ilustrasi kekerasan perempuan
Megapolitan

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33
munnah
Megapolitan

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Selasa, 7 April 2026 - 21:54
shinta
Megapolitan

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Selasa, 7 April 2026 - 19:30
JAKI
Megapolitan

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov Jakarta Perketat Evaluasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:24
Febri-Effendi
Megapolitan

Masyarakat Apresiasi Layanan Hallo Kakan BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 April 2026 - 12:03
Stasiun-Sudirman
Megapolitan

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

Selasa, 7 April 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.