• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemnaker Minta Polri Usut Sindikat Pengiriman PMI Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 18 Desember 2022 - 01:11
in Nasional
kemnaker

Ilustrasi - Petugas keamanan memeriksa sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat kembali ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. ANTARA/Azmi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor meminta pihak kepolisian agar segera mengusut sindikat pengiriman terhadap 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang digagalkan keberangkatannya oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/12).

“Kemenaker akan menindak dan membuatkan laporan kepada pihak kepolisian dan biar pihak kepolisian yang memroses itu semua,” ucap Afriansyah melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Banten, Sabtu.

BacaJuga:

Pembatasan Medsos pada Anak untuk Bangun Karakter

PP Tunas Berlaku, DPR Ajak Semua Pihak Bersatu Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak

Ancaman Krisis Energi Global, Chef Ini Berbagi Tips untuk Masyarakat Hemat LPG

Ia menyebutkan, jika sejauh ini Kemenaker telah membuat laporan tentang penemuan dugaan penyelundupan tenaga kerja asal Indonesia menuju Timur Tengah ke polisi, oleh karena itu pihaknya pun mendorong penyidik kepolisian untuk betul-betul mencari siapa dalang atau sindikat pengiriman PMI tersebut.

“Kita mencurigai ini ada kelompok yang dilihat dari kasat mata, kalau mereka menggunakan visa turis atau ziarah,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 63 PMI non-prosedural tersebut, mereka mengaku tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas pemberangkatan nya. Sehingga lanjut dia, hal itu dapat dicurigai adanya sindikat yang terputus.

“Mereka murni diberangkatkan oleh orang, namun terputus karena mereka hanya tahu nama, tidak tahu siapa dan dimana orangnya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, selama ini banyak persoalan kasus terhadap tenaga migran di luar negeri, seperti adanya kasus pemerkosaan, dianiaya, disiksa dan inilah yang menjadi tanggung jawab negara terhadap anak bangsa.

“Kita setuju warga kita bekerja di luar tapi tentunya perlindungannya harus terjaga dan terjamin, artinya ada penanggungjawab nya siapa ketika terjadi persoalan disana,” kata dia.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten telah menunda keberangkatan sebanyak 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan non-prosedural yang akan berangkat ke Riyadh dan Dubai.

Dari 63 PMI yang berhasil dicegah keberangkatannya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, karena diketahui akan berangkat menggunakan pesawat Oman Air (WY850) dengan tujuan Timur Tengah via Muscat pukul 14:55 WIB.

“Penundaan keberangkatan 63 PMI yang diduga akan bekerja secara non-prosedural adalah bentuk pengawasan melalui operasi gabungan antara Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja serta Polres Bandara Soekarno-Hatta,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto.

PMI non-prosedural menggunakan visa turis dan ziarah, namun berdasarkan hasil wawancara mereka justru mengaku ingin berangkat ke Timur Tengah untuk bekerja.

“Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi memiliki wewenang untuk memeriksa Dokumen Perjalanan Republik Indonesia, melakukan wawancara, pemindaian paspor, dan memeriksa apakah penumpang yang akan keluar wilayah Indonesia masuk ke dalam daftar cegah,” ujarnya.

Menurut dia, langkah penundaan keberangkatan terhadap sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) ini yang diduga menjadi PMI Non-Prosedural merupakan bentuk ketegasan dalam pengawasan Keimigrasian dengan sejalan berdasarkan Surat Edaran Nomor IMI.2.GR.01.01-4.5890 Tahun 2021. (bro)

Tags: KemnakerPMI ilegalPolri

Berita Terkait.

medsos
Nasional

Pembatasan Medsos pada Anak untuk Bangun Karakter

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:30
anak
Nasional

PP Tunas Berlaku, DPR Ajak Semua Pihak Bersatu Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:43
spbu
Nasional

Ancaman Krisis Energi Global, Chef Ini Berbagi Tips untuk Masyarakat Hemat LPG

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:24
Aktivis
Nasional

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Mandek, DPR Desak Komnas HAM Tegas Tetapkan Pelanggaran HAM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:12
mudik
Nasional

Mudik Pakai Mobil Listrik atau Hybrid? Ini Komponen yang Wajib Diperiksa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:11
irfan
Nasional

Menhaj Pastikan Pelaksanaan Haji 2026 Sesuai Jadwal, Persiapan Operasional Haji Capai 100 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.