• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Majelis Umum PBB: Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia “Ilegal”

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:31
in Internasional
hasil-pemungutan-suara

Arsip - Layar menunjukkan hasil pemungutan suara tentang penangguhan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) selama sesi khusus darurat Majelis Umum PBB tentang invasi Rusia ke Ukraina, di markas besar PBB di New York City, New York, Amerika Serikat, 7 April 2022. Antara Foto/Reuters/Andrew Kelly/aww

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Umum PBB pada Rabu (12/10) mengadopsi sebuah resolusi yang mengkritik Rusia lantaran telah mencaplok empat wilayah Ukraina pada September lalu dan menetapkan bahwa referendum yang bertujuan untuk membenarkan ekspansi wilayah itu sebagai “ilegal”.

Majelis badan dunia itu juga mendesak Moskow agar mencabut deklarasi pencaplokan Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia sebagai bagian dari invasi terhadap negara tetangga mereka, yang berlangsung sejak Februari, demikian dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Pasca-Kebuntuan di Islamabad, Ancaman Blokade Trump Picu Ketegangan Global

Paus Leo XIV Serukan Akhiri Serangan AS-Israel ke Iran: “Cukup Pamer Kekuatan, Saatnya Damai!”

Kian Memanas, Trump Ancam Blokir Kapal yang Bayar ke Iran dan Siap Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz

Majelis yang beranggotakan 193 negara itu mengesahkan resolusi tersebut dengan dukungan 143 suara. Lima negara anggota, termasuk Rusia dan Belarusia, menyatakan tidak setuju. Sementara China, India dan 33 negara lainnya abstain.

Baca Juga : PBB: Referendum Rusia untuk Mencaplok Wilayah Ukraina Ilegal

Majelis “mengecam” referendum dan pencaplokan wilayah Ukraina dan kedua peristiwa itu “tidak mengantongi validitas yang berdasarkan pada hukum internasional dan tidak menjadi dasar apa pun untuk perubahan status wilayah-wilayah Ukraina ini,” bunyi resolusi tersebut.

Langkah itu “bertentangan dengan” prinsip-prinsip Piagam PBB, katanya.

“Sebuah negara tidak bisa merampas wilayah lain secara paksa,” kata Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Linda Thomas-Greenfield.

“Jika Anda adalah negara anggota PBB, perbatasan Anda adalah milik Anda dan dilindungi hukum internasional,” ucapnya.

Sementara itu Duta Besar Rusia Vasily Nebenzya membela pencaplokan tersebut. Ia berpendapat hasil referendum membuktikan penduduk di wilayah itu “tidak ingin kembali ke Ukraina” dan jajak pendapat yang digelar “sudah sesuai dengan norma dan prinsip hukum internasional.”(arm)

Tags: pbbperangRusiaukraina

Berita Terkait.

Trump
Internasional

Pasca-Kebuntuan di Islamabad, Ancaman Blokade Trump Picu Ketegangan Global

Senin, 13 April 2026 - 11:22
Paus Leo XIV Serukan Akhiri Serangan AS-Israel ke Iran: “Cukup Pamer Kekuatan, Saatnya Damai!”
Internasional

Paus Leo XIV Serukan Akhiri Serangan AS-Israel ke Iran: “Cukup Pamer Kekuatan, Saatnya Damai!”

Senin, 13 April 2026 - 03:14
Kian Memanas, Trump Ancam Blokir Kapal yang Bayar ke Iran dan Siap Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz
Internasional

Kian Memanas, Trump Ancam Blokir Kapal yang Bayar ke Iran dan Siap Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 - 00:37
trump
Internasional

Trump Klaim AS Mulai Operasi Pembersihan Ranjau di Selat Hormuz

Minggu, 12 April 2026 - 02:20
iran
Internasional

Iran Tegaskan Tak Akan Korbankan Kedaulatan dalam Negosiasi dengan AS

Sabtu, 11 April 2026 - 22:02
Trump Sesumbar Mampu Buka Blokade Selat Hormuz
Internasional

Trump Sesumbar Mampu Buka Blokade Selat Hormuz

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2493 shares
    Share 997 Tweet 623
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.