• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemda Bisa Gunakan Dana Tak Terduga Atasi Inflasi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 23:10
in Ekonomi
menkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah daerah (pemda) bisa menggunakan dana tak terduga yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp14 triliun untuk mengatasi inflasi yang berasal dari gejolak harga pangan.

“Presiden dalam rapat di Istana bersama pemda kemarin sudah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menggunakan dana tak terduga dalam APBD yang baru digunakan Rp1,8 triliun sampai Agustus ini,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (25/8/2022).

BacaJuga:

Zero Down Time: Strategi Mitsubishi Fuso Jaga Roda Logistik Tetap Berputar

Komisi II Dorong ATR/BPN Percepat Penyediaan Lahan untuk PSN Energi

Pertamina Gaspol UMKM: 1.346 Sertifikasi Dibuka, Akses Pasar Kian Luas

Dengan demikian dana tersebut bisa digunakan daerah secara aktif hanya dengan meminta pengaturannya dari Mendagri, dimana aturan utamanya sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Ia berharap dana tak terduga dalam APBD tersebut nantinya bisa digunakan pemda untuk memberikan subsidi atau kompensasi sehingga bisa menstabilkan harga atau tarif, termasuk untuk angkutan daerah.

Melalui berbagai langkah tersebut, diharapkan intensitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bisa ditingkatkan dan terus bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menambahkan, TPIP dan TPID saat ini berfokus kepada pengendalian inflasi pangan yang sudah mencapai 11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada bulan Juli 2022, sehingga akan terus diusahakan untuk bisa turun ke level 6 persen (yoy).

“Kalau inflasi pangan tidak diturunkan akan merambat ke inflasi inti. Sejauh ini kita melihat untuk inflasi harga diatur pemerintah lebih bisa terkendali, tetapi inflasi pangan yang bermasalah,” ucap Destry dalam kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, ia menuturkan BI bersama pemerintah membentuk Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), sebagai upaya ekstra yang harus digencarkan TPIP dan TPID.

Gerakan tersebut juga dibentuk untuk mengatasi perbedaan pasokan pangan di berbagai wilayah Indonesia, serta didorong pula perluasan kerja sama antardaerah, fasilitasi distribusi, replikasi bisnis model klaster, dan gerakan tanam serta penyelenggaraan pasar rakyat di sejumlah wilayah Indonesia.

Dalam hal tersebut, sambung Destry, peran BI memang cukup signifikan terutama dengan mengoptimalkan 46 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia bersama dengan pimpinan daerah.

“Memang sangat diharapkan peranan aktif dari pimpinan di pemda, karena yang menjadi kekhawatiran BI adalah kalau inflasi pangan tidak bisa diatasi tentunya akan berpengaruh pada inflasi inti. Dengan demikian sebelum ekonomi tumbuh mencapai puncaknya, kita harus atasi inflasi agar tidak seperti negara lain,” tutur Destry. (mg2)

Tags: Dana Tak TerdugaInflasipemda

Berita Terkait.

Mitsubishi
Ekonomi

Zero Down Time: Strategi Mitsubishi Fuso Jaga Roda Logistik Tetap Berputar

Kamis, 9 April 2026 - 01:15
Aher
Ekonomi

Komisi II Dorong ATR/BPN Percepat Penyediaan Lahan untuk PSN Energi

Rabu, 8 April 2026 - 23:23
Sertifikasi
Ekonomi

Pertamina Gaspol UMKM: 1.346 Sertifikasi Dibuka, Akses Pasar Kian Luas

Rabu, 8 April 2026 - 20:00
Irene-Umar
Ekonomi

“Asset Management Proper,” Strategi Penting untuk Masa Depan Indonesia

Rabu, 8 April 2026 - 19:49
Penghargaan
Ekonomi

Pertamina Tancap Gas di Jalur Hijau: Borong PROPER Emas, Tegaskan Arah “Beyond Energy”

Rabu, 8 April 2026 - 18:08
Maroef
Ekonomi

OROPER 2025, Maroef Sjamsoeddin Raih Green Leadership

Rabu, 8 April 2026 - 17:37

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.